Surabaya, memorandum.co.id - Umar Faruq didakwa menjadi kurir lima butir ekstasi. Kini, pemuda Bangkalan, Madura itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan cara diadili. Awalnya, pada Minggu (13/6/2021), sekitar pukul 11.30, Umar dihubungi oleh Stevany alias Bonek yang memesan ekstasi sebanyak 5 butir. Kemudian terdakwa menghubungi Munir alias Munip (DPO). Tujuannya untuk memesan ekstasi. Setelah terjadi kesepakatan, Munir menyuruh terdakwa mentransfer uang sebesar Rp 1.625.000,- ke rekening bank atas nama MUNIF. Kemudian terdakwa janjian dengan Munir untuk ketemuan di depan Sekolah Madrasah Jalan Jeddih Utara, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. "Setelah terdakwa ketemuan dengan Munir di tempat yang ditentukan tersebut, terdakwa menerima 1 poket isi 5 butir pil warna hijau logo Rolex yang diduga Narkotika jenis ekstasi dengan berat ± 2,12 gram," ucap jaksa penuntut umum (JPU) Akhmad Iriayanto Sudarsono saat membacakan dakwaannya di PN Surabaya, Kamis (30/9). Selanjutnya terdakwa menyimpan 1 poket ekstasi itu di dalam saku jaket miliknya dan pulang ke rumah. Pada Senin 14 Juni 2021, terdakwa menuju ke Surabaya untuk menemui Stevany alias Bonek untuk menyerahkan eksatasi tersebut. "Namun, setelah terdakwa sampai di Jalan Gubeng Kertajaya Gang 3, dan belum sempat bertemu dengan Stevany alias Bonek, terdakwa berhasil diamankan oleh Petugas kepolisian," kata JPU. Menurut pengakuan terdakwa, dari penjualan ekstasi tersebut terdakwa memperoleh keuntungan Rp 75 ribu. "Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas dakwaan JPU, terdakwa Umar Faruq sama sekali tidak menampiknya. "Benar Yang Mulia," ujar Faruq saat ditanya Ketua Majelis Hakim Johanes Hehamony. (mg-5/fer)
Pemuda Bangkalan Ngurir Ekstasi
Kamis 30-09-2021,22:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:26 WIB
Sidang ke-6 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Imam Pejel Ceritakan Kedekatan Berujung Keretakan Dengan Maidi
Sabtu 25-07-2026,06:01 WIB
Kronologi Kebakaran Mobil Hyundai Santa Fe di Basement Apartemen Trillium Surabaya, Sempat Terdengar Ledakan
Sabtu 25-07-2026,06:46 WIB
PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa di Karangduren Malang Setelah Putusan Inkrah
Sabtu 25-07-2026,09:25 WIB
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Tahan di Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,10:33 WIB
Merantau dari Manado ke Surabaya, Salsabilla Saifana Temukan Tantangan dan Peluang Karier
Terkini
Sabtu 25-07-2026,21:18 WIB
Orang Tua Asal Lamongan Ikutkan Putri 4 Tahunnya di Fashion Show Islami Memorandum Haji Expo 2026
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,21:12 WIB
DPR Minta Tak Ada Perlakuan Berbeda terhadap Tersangka Febrie Adriansyah
Sabtu 25-07-2026,21:09 WIB