Surabaya, memorandum.co.id - Umar Faruq didakwa menjadi kurir lima butir ekstasi. Kini, pemuda Bangkalan, Madura itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan cara diadili. Awalnya, pada Minggu (13/6/2021), sekitar pukul 11.30, Umar dihubungi oleh Stevany alias Bonek yang memesan ekstasi sebanyak 5 butir. Kemudian terdakwa menghubungi Munir alias Munip (DPO). Tujuannya untuk memesan ekstasi. Setelah terjadi kesepakatan, Munir menyuruh terdakwa mentransfer uang sebesar Rp 1.625.000,- ke rekening bank atas nama MUNIF. Kemudian terdakwa janjian dengan Munir untuk ketemuan di depan Sekolah Madrasah Jalan Jeddih Utara, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. "Setelah terdakwa ketemuan dengan Munir di tempat yang ditentukan tersebut, terdakwa menerima 1 poket isi 5 butir pil warna hijau logo Rolex yang diduga Narkotika jenis ekstasi dengan berat ± 2,12 gram," ucap jaksa penuntut umum (JPU) Akhmad Iriayanto Sudarsono saat membacakan dakwaannya di PN Surabaya, Kamis (30/9). Selanjutnya terdakwa menyimpan 1 poket ekstasi itu di dalam saku jaket miliknya dan pulang ke rumah. Pada Senin 14 Juni 2021, terdakwa menuju ke Surabaya untuk menemui Stevany alias Bonek untuk menyerahkan eksatasi tersebut. "Namun, setelah terdakwa sampai di Jalan Gubeng Kertajaya Gang 3, dan belum sempat bertemu dengan Stevany alias Bonek, terdakwa berhasil diamankan oleh Petugas kepolisian," kata JPU. Menurut pengakuan terdakwa, dari penjualan ekstasi tersebut terdakwa memperoleh keuntungan Rp 75 ribu. "Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas dakwaan JPU, terdakwa Umar Faruq sama sekali tidak menampiknya. "Benar Yang Mulia," ujar Faruq saat ditanya Ketua Majelis Hakim Johanes Hehamony. (mg-5/fer)
Pemuda Bangkalan Ngurir Ekstasi
Kamis 30-09-2021,22:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,10:46 WIB
Disparitas Upah di Jawa Timur Jadi Ancaman Resesi
Kamis 30-04-2026,14:37 WIB
Polda Jatim Bongkar Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi, 79 Orang Ditetapkan Tersangka
Kamis 30-04-2026,12:58 WIB
Wabup Ngawi bersama Perum Bulog Kantor Cabang Madiun Launching Penyaluran Bahan Pangan
Kamis 30-04-2026,22:23 WIB
Disnakertrans Jatim Antisipasi May Day 2026, Isu Outsourcing dan Upah Kembali Menguat
Kamis 30-04-2026,13:51 WIB
Aksi May Day 2026 di Surabaya Dipadati 6.000 Buruh, Ini Rute Lengkapnya
Terkini
Jumat 01-05-2026,10:37 WIB
Tuntas Penantian Satu Dekade, 5 Seconds of Summer (5SOS) Siap Guncang Jakarta November 2026
Jumat 01-05-2026,10:06 WIB
Semangat Rayakan Hari Kartini, BeSS Mansion Hotel Surabaya Hadirkan Wadah Kolaborasi Perempuan Hebat
Jumat 01-05-2026,10:02 WIB
Peringati May Day, Pemkab Lamongan Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Jumat 01-05-2026,09:56 WIB
Sinergi Kewilayahan, Polsek Lakarsantri Kawal Rakor Penanganan Aset Warga Lidah Kulon
Jumat 01-05-2026,09:02 WIB