Jakarta, memorandum.co.id- Arema FC akhirnya memetik kemenangan perdana di Liga 1 musim 2021/2022. Bertanding di Stadion Madya Senayan, Jakarta, Arema menang 1-0 atas Persipura Jayapura.Kemenangan membuat tim asal Malang itu naik ke posisi 10 klasemen sementara setelah sebelumnya berkutat di zona degradasi. Gol Tunggal kemenangan Arema dicetak oleh striker mereka Carlos Fortes di menit ke-7. Berawal free kick Jonh Alfarizi dari sisi kanan pertahanan Persipura, bola rebound jatuh ke kaki Fortes yang kemudian dengan mudah menceploskan bola ke dalam gawang. Unggul 1-0 membuat Arema makin bernafsu menyerang. Peluang Dedik Setiawan di menit ke-14 masih berhasil dibendung kiper Persipura Fitrul Mustafa. Semenit kemudian Dedik Setiawan lagi-lagi membuang peluang setelah tembakannya hanya melebar. Peluang berikutnya datang dari Dendi Santoso ketika pertandingan berjalan 30 menit. Tembakan Dendi Santoso hanya membentur tiang sisi kiri. Di babak kedua, tidak banyak peluang yang dihasilkan oleh kedua tim. Peluang terbaik Persipura terjadi di menit ke-81. Tembakan Todd Rivaldo Ferre berhasil diamankan oleh kiper Arema Maringa. Kekalahan bagi Persipura mendekatkan mereka ke zona degradasi. Dari lima pertandingan, Persipura hanya memetik sekali menang, sekali seri dan tiga kali kalah. (ono)
Tekuk Persipura, Arema Akhirnya Menang Juga di Liga 1
Rabu 29-09-2021,18:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,14:34 WIB
Libur Panjang, Bupati Gatut Sunu Pilih Sidak dan Pastikan Sejumlah Titik Jalan Kembali Mulus Sebelum Lebaran
Selasa 17-02-2026,23:36 WIB
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H Surabaya Lengkap dengan Doa Niat
Selasa 17-02-2026,15:08 WIB
Dari Musibah Jadi Berkah, Polisi Beri Bentor Baru untuk Korban Tabrak Lari di Ngemplak Tulungagung
Selasa 17-02-2026,18:00 WIB
Dinilai Langgar UU ITE, Pria Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Mapolres Situbondo
Selasa 17-02-2026,17:50 WIB
Bruno Paraiba Kembali Berlatih, Harapan Baru Persebaya Jelang Duel Kontra Persijap Jepara
Terkini
Rabu 18-02-2026,12:37 WIB
Jadikan Warkop Bubutan Lapak Sabu, Pengedar Asal Surabaya Dituntut 8 Tahun Penjara
Rabu 18-02-2026,12:34 WIB
Kompak Jualan Sabu di Gang Sempit, Ayah di Surabaya Dituntut 4,5 Tahun dan Anak 2 Tahun Penjara
Rabu 18-02-2026,12:30 WIB
Tiga Direksi Keuangan KBS Diperiksa, Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi dan Sita Dokumen Penting
Rabu 18-02-2026,12:25 WIB
Tak Gentar Jalan Terjal, Polres Jember Sambangi Warga Terpencil di Lereng Argopuro
Rabu 18-02-2026,12:22 WIB