Trenggalek, memorandum.co.id - Komisi IV DPRD Trenggalek menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan dan Dispora membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2021, Rabu (22/9/2021).
“Hari ini kita menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga membahas RAPBD tahun 2021,”ujar Mugianto, ketua Komisi IV DPRD Trenggalek kepada wartawan usai rapat.
Mugianto mengatakan, dalam rapat ini, Komisi IV menyorototi kinerja Dinas Pendidikan dan mengevaluasi kebutuhan anggaran keuangan serta menggalinya lebih rinci setiap kegiatan yang telah dilaksanakan.
“Tadi kita mereview kembali terhadap kinerja Dinas Pendidikan karena pernah terjadi keterlambatan pembayaran terhadap para GTT yang ada di Kabupaten Trenggalek,” ungkapnya.
Mugianto meminta ke depan ada solusi berupa pembinaan atau pemantauan. Pasalnya, hal tersebut sudah menjadi tugas pokok dan fungsi jabatan mereka masing-masing.
“Hal itu salah satu fokus kita, kenapa sampai ada keterlambatan. Karena hal ini menunjukkan kinerja yang ada di staf Disdikpora kurang serius,” tutupnya. (ret/Ag)