Malang, Memorandum.co.id - Wali Kota Malang Drs H Sutiaji berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam mendorong terwujudnay pemerintahan yang bersih. Itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Tematik oleh Tim Satgas Wilayah III Korsupgah KPK RI, di Ruang Sidang Balaikota Malang, Senin (20/9/2021). Hadir dalam kegiatan ini Wali Kota Malang Drs H Sutiaji, Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Kepala Satuan Tugas Wilayah III Korsupgah KPK RI Edi Suryanto dan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso. Wali Kota Malang menyampaikan pihaknya terus mengupayakan dan menggalakkan kedisiplinan demi komitmen bersama dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hingga September 2021 ini disampaikan capaian Kota Malang terhadap nilai isian indikator penilaian yang sudah terverifikasi oleh PIC KPK adalah 91,0% sedangkan indikator penilaian yang terisi/terjawab oleh Kota Malang adalah 95,4%. Sementara itu, Kota Malang menduduki peringkat 35 dari 542 Daerah pada lingkup Nasional dan peringkat 3 dari 39 Daerah pada lingkup Provinsi Jawa Timur. Berbagai upaya dijelaskannya juga telah dilakukan oleh Kota Malang. "Termasuk dalam hal meningkatkan pendapatan daerah, perencanaan pengadaan barang dan jasa juga telah dilakukan berbagai inovasi agar jauh dari potensi tindak korupsi," jelasnya. Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengungkapkan rakor monev ini membahas terkait perkembangan implementasi tata kelola Pemerintah Kota Malang melalui progam Monitoring Center for Prevention. “Disana ada delapan area yang akan kita lihat, diantaranya bagaimana pengelolaan ASN-nya, bagaimana pengelolaan asetnya, pengadaan barang dan jasanya, bagaimana melaksanakan penganggaran dan perencanaannya. Itu diantaranya, dan itu sedang berproses,” terang Bahtiar. Pihak KPK juga memberikan penekanan kepada rekan-rekan yang ada di Kota Malang agar tetap bekerja dengan lebih baik dan menjauh dari potensi perilaku korup terhadap keuangan daerah maupun kewenangan jabatan. Dari catatan KPK RI, diungkapkan Bahtiar bahwa potensi korup di lingkungan pemerintah, hampir di semua daerah yang sangat potensial korupsi yang pertama yakni tentang tata kelola pengadaan barang dan jasa. “Yang kedua tentang tentang bagaimana manajemen ASN. Ketiga yang saat ini jarang terlihat yaitu tentang perencaan dan penganggaran, dan yang keempat tentang mengoptimalkan pendapatan daerah. Ini yang sedang kita godok dengan teman-teman di daerah terutama di Kota Malang,” urainya. Bersamaan, dilakukan penyerahan 80 Sertifikat Hak Pakai dari kantor BPN Kota Malang kepada Pemerintah Kota Malang yang secara simbolis diterima oleh Wali Kota Malang Sutiaji. (ari/gus)
Rakor dengan KPK, Wali Kota Malang Komitmen Cegah dan Berantas Korupsi
Selasa 21-09-2021,06:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,21:04 WIB
Zia Ulhaq Terpilih Aklamasi Pimpin Pengkab IPSI Malang Masa Bakti 2026-2030
Minggu 01-02-2026,08:29 WIB
Kesaksian Kadindik Jatim Buka Celah Dakwaan, Unsur Pemerasan Dipertanyakan
Sabtu 31-01-2026,20:58 WIB
Kapolres Pasuruan Jalin Komunikasi dengan Tokoh Masyarakat Bangil
Sabtu 31-01-2026,20:33 WIB
APPSWI Nilai Usaha Perwaletan Nasional Butuh Kepastian Hukum dan Sinergi Lembaga
Minggu 01-02-2026,10:18 WIB
Istimewa! Dahlan Iskan Turut Serta dalam Rombongan 88 Jemaah Umrah Bakkah Travel dan Memorandum
Terkini
Minggu 01-02-2026,19:03 WIB
Pererat Silaturahmi Warga, Ganda Uyiet-Ory Sabet Juara I Turnamen Gaple Ketan Subang Cup I 2026
Minggu 01-02-2026,18:45 WIB
Dukung Hunian Bersubsidi, Kapolres Kediri Lakukan Peletakan Batu Pertama Grand Dharaka Residence 2
Minggu 01-02-2026,18:39 WIB
Starting Lineup Persebaya Lawan Dewa United, Trio MBG Jadi Andalan Bernardo Tavares
Minggu 01-02-2026,17:49 WIB
Empat Ribu Personel Siap Kawal Harlah Satu Abad NU di Kota Malang
Minggu 01-02-2026,17:28 WIB