Jember, memorandum.co.id - Gegara mengedarkan uang palsu (upal), MS (34), warga Dusun Stoplas, RT 02/RW 03, Kedung Rejo, Muncar, Banyuwangi diringkus Unit Timur Resmob Polres Jember di tempat ojek Simpang Tiga Balai Desa Sempolan. Penangkapan pada Sabtu (18/9/2021) tersebut dengan dasar pelaporan dari Muhammad Yudi Anto (20), warga Dusun Darungan, RT 04/RW 013, Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo, Jember. Kanit Timur Resmob Polres Jember Aipda Achmad Yani menerangkan, bahwa dari penangkapan MS diamankan barang bukti upal dengan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 17 lembar. "Uang pecahan lima puluh ribuan sebanyak tujuh belas lembar tersebut untuk membeli HP Oppo A3S. Selain itu selama tiga bulan, upal itu dibelanjakan di pasar dan toko di sekitar Sempolan, " ungkap Achmad Yani, Senin (20/21/2021). Achmad Yani menambahkan, dari pengakuan tersangka upal diperoleh dengan cara transaksi lewat komunikasi WhatsApp (WA) yang sebelumnya perkenalan melalui Facebook dengan akun ARDI (komendan upal) yang mengaku orang Banyuwangi setelah itu melakukan tranfer ke saudara Ardi dengan perbandingan 1:2. "Pelaku MS mengaku sudah melakukan transaksi sebanyak 6 kali dengan nominal Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu melalui paket ekpedisi,” beber Achmad Yani. Menurut Achmad Yani, barang bukti yang diamankan di antaranya HP Oppo A3S, uang Rp 850 ribu dengan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 17 lembar dan motor Suzuki Smash. "Tersangka dijerat pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dan atau pasal 378 KUHP," pungkasnya. (edy/fer)
Warga Banyuwangi Edarkan Uang Palsu
Senin 20-09-2021,19:58 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Jumat 03-01-2025,20:34 WIB
Dua Pemain Eropa Segera Diumumkan sebagai Penggawa Anyar Persebaya
Jumat 03-01-2025,13:47 WIB
Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Margomulyo Beri Pelayanan Pengunjung Masjid Religi
Terkini
Sabtu 04-01-2025,08:18 WIB
Cegah PMK, Petugas BBVet Ambil Sampel Darah Hewan Ternak
Sabtu 04-01-2025,07:26 WIB
Harga Cabai Rawit di Ngawi Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram
Sabtu 04-01-2025,06:39 WIB
Wabah PMK, Pemkab Ngawi Serukan Mitigasi Aktif
Sabtu 04-01-2025,06:00 WIB
Awal Tahun, Harga Pangan di Kabupaten Madiun Masih Mahal
Jumat 03-01-2025,21:22 WIB