Surabaya, memorandum.co.id - Deddy Seriawan didakwa menjadi perantara sabu seberat 0,36 gram. Terdakwa ditangkap setelah adanya pengembangan kasus lainnya. Kini, ia diadili untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Peristiwanya terjadi pada Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 20.00 di Jalan Tembok Dukuh Gang l. Hariyanto (dalam penuntutan terpisah) menemui terdakwa dengan tujuan untuk minta tolong membelikan sabu dan menyerahkan uang Rp 200 ribu. Setelah itu, terdakwa langsung menuju ke Jalan Tembok Dukuh Gang V, menemui Wahab (DPO) dan menyerahkan uang milik Hariyanto. Lalu Wahab menyerahkan satu plastik kecil (poket) sabu kepada terdakwa. "Sabu yang didapatkan kemudian diberikan kepada Hariyanto dan kemudian dibawa pulang ke rumah," ucap jaksa penuntut umum (JPU) Sulfikar saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (17/9/2021). Pada Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 06.30, bertempat di Jalan Petemon Sidomulyo 4, atas informasi dari masyarakat Hariyanto ditangkap oleh petugas Polsek Tandes, Totok Hariyanto, dan Agus Supriyanto. "Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu plastik kecil sabu sisa pakai dengan berat 0,36 gram, alat isap sabu berupa bong, satu pipet kaca, sedotan plastik atau sekrop, dan satu korek gas api," kata JPU dari Kejari Tanjung Perak, Jumat (17/9/2021). Setelah pengembangan terhadap Hariyanto, pada Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 07.30 bertempat di Jalan Tembok Dukuh I, terdakwa ditangkap. " Kemudian, terdakwa digeledah dan tidak ditemukan barang bukti," ujar Zul. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mg-5/fer)
Terima Pesanan Sabu, Warga Tembok Dukuh Diadili
Jumat 17-09-2021,20:20 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,18:10 WIB
Kombespol Ganis Setyaningrum Raih Doktor Unair, Tegaskan Peran Strategis Polwan
Rabu 24-06-2026,16:10 WIB
Warga Jember Protes Wisata Kali Jompo, Pemdes Klungkung Terima Tuntutan Penutupan
Rabu 24-06-2026,07:13 WIB
Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul Akbar 2026 Ponpes Al Falah Ploso Bersama Ribuan Jemaah
Rabu 24-06-2026,08:24 WIB
Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan bagi Generasi Muda
Terkini
Rabu 24-06-2026,22:54 WIB
Persepsi Masyarakat dalam Kolaborasi Tripartit Pengelolaan Trans Jatim di Malang Raya
Rabu 24-06-2026,21:34 WIB
Kortas Tipikor Geledah Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Usut Dugaan Jaringan HP Ilegal Jalur Udara
Rabu 24-06-2026,21:27 WIB
Saksi Korban Ungkap Kerugian Rp440 Juta dalam Sidang Dugaan Penipuan Investasi di Surabaya
Rabu 24-06-2026,21:21 WIB
Karyawan Toko Buah di Babat Lamongan Dipolisikan, Diduga Gelapkan Rp71,6 Juta
Rabu 24-06-2026,21:07 WIB