Komplotan Pengedar Narkoba Digulung Polsek Ngadiluwih

Kamis 16-09-2021,15:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Kediri, memorandum.co.id - Petugas unit Reskrim Polsek Ngadiluwih berhasil menangkap komplotan pelaku pengedar narkoba. Dari tangan ketiga pelaku petugas mengamankan barang bukti 440 butir pil dobel L, dua ponsel dan uang Rp 50 ribu. Ketiga pelaku yang diamankan itu ialah Agus Trianto (46), Gunawan Wibisono (45) warga Dusun Pagak Desa Bangle Kecamatan Ngadiluwih dan Ahmad Syafi'i (31) warga Desa Slumbung Kecamatan Ngadiluwih. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budi mengatakan, ketiga pelaku tertangkap dalam operasi Tumpas Narkoba 2021. "Awalnya, kami mengamankan pelaku bernama Agus dirumahnya. Saat dilakukan penggeledahan dirumah Agus, ditemukan 25 butir pil dobel L disimpan dalam bawah kasur tempat tidur," ucap AKP Iwan. Di hadapan petugas, saat diinterogasi Agus mengaku mendapat pil dobel L itu Gunawan. Petugas pun langsung menuju ke rumah Gunawan. Gunawan yang pada saat itu berada di rumah langsung ditangkap. "Saat dilakukan penggeledahan dirumah Gunawan kami menemukan 60 butir pil dobel L yang disimpan dibawah kursi. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 ponsel dan uang Rp 50 ribu," tutur AKP Iwan. Kedua pelaku yang berusia hampir separuh abad ini mengaku saling kenal. Karena mereka tetangga. Sementara itu, saat diinterogasi petugas, kedua pelaku mendapatkan pil dobel L itu dari Ahmad Syafi'i warga Desa Slumbung. Tak ingin buruannya kabur petugas kemudian berusaha menangkap Ahmad Syafi'i. Ahmad Syafi'i yang berada dirumahnya Desa Slumbung langsung disergap oleh petugas. "Barang bukti yang kami amankan dari Imam Syafi'i sebanyak 355 butir dan 1 ponsel. Barang bukti pil dobel L itu disimpan didalam lemari," terang AKP Iwan. Lebih lanjut AKP Iwan mengungkapkan, ketiga pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Ngadiluwih. "Saat ini ketiga pelaku dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Iwan. (Mis)

Tags :
Kategori :

Terkait