Kediri, memorandum.co.id - Petugas unit Reskrim Polsek Ngadiluwih berhasil menangkap komplotan pelaku pengedar narkoba. Dari tangan ketiga pelaku petugas mengamankan barang bukti 440 butir pil dobel L, dua ponsel dan uang Rp 50 ribu. Ketiga pelaku yang diamankan itu ialah Agus Trianto (46), Gunawan Wibisono (45) warga Dusun Pagak Desa Bangle Kecamatan Ngadiluwih dan Ahmad Syafi'i (31) warga Desa Slumbung Kecamatan Ngadiluwih. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budi mengatakan, ketiga pelaku tertangkap dalam operasi Tumpas Narkoba 2021. "Awalnya, kami mengamankan pelaku bernama Agus dirumahnya. Saat dilakukan penggeledahan dirumah Agus, ditemukan 25 butir pil dobel L disimpan dalam bawah kasur tempat tidur," ucap AKP Iwan. Di hadapan petugas, saat diinterogasi Agus mengaku mendapat pil dobel L itu Gunawan. Petugas pun langsung menuju ke rumah Gunawan. Gunawan yang pada saat itu berada di rumah langsung ditangkap. "Saat dilakukan penggeledahan dirumah Gunawan kami menemukan 60 butir pil dobel L yang disimpan dibawah kursi. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 ponsel dan uang Rp 50 ribu," tutur AKP Iwan. Kedua pelaku yang berusia hampir separuh abad ini mengaku saling kenal. Karena mereka tetangga. Sementara itu, saat diinterogasi petugas, kedua pelaku mendapatkan pil dobel L itu dari Ahmad Syafi'i warga Desa Slumbung. Tak ingin buruannya kabur petugas kemudian berusaha menangkap Ahmad Syafi'i. Ahmad Syafi'i yang berada dirumahnya Desa Slumbung langsung disergap oleh petugas. "Barang bukti yang kami amankan dari Imam Syafi'i sebanyak 355 butir dan 1 ponsel. Barang bukti pil dobel L itu disimpan didalam lemari," terang AKP Iwan. Lebih lanjut AKP Iwan mengungkapkan, ketiga pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Ngadiluwih. "Saat ini ketiga pelaku dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Iwan. (Mis)
Komplotan Pengedar Narkoba Digulung Polsek Ngadiluwih
Kamis 16-09-2021,15:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,07:17 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Distributor Air Mineral di Kediri Laporkan 7 Konsumen ke Polisi
Selasa 12-05-2026,12:02 WIB
J&T Cargo Cabang Surabaya Digugat Toko Petshop Rp3,6 Miliar
Selasa 12-05-2026,15:36 WIB
Tertipu Arisan Bodong, Penyanyi Dangdut Wadul ke Rumah Aspirasi Cak Ji
Selasa 12-05-2026,12:44 WIB
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Polrestabes Surabaya Dinilai Abaikan Bukti dan Fakta
Selasa 12-05-2026,08:44 WIB
Sebarkan Data Pribadi dan Tuduh Penipu, Pasutri di Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim
Terkini
Rabu 13-05-2026,06:26 WIB
Pemerintah Coret 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online
Selasa 12-05-2026,21:01 WIB
BPBD Jatim Perkuat Desa Tangguh Bencana di 38 Kabupaten dan Kota
Selasa 12-05-2026,20:55 WIB
Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang Galian C di Gresik Digerebek Bareskrim Polri
Selasa 12-05-2026,20:45 WIB
Gebyar Bazar UMKM Dafam Pacific Caesar Surabaya Meriahkan HJKS ke-733
Selasa 12-05-2026,20:39 WIB