Kediri, memorandum.co.id - Petugas unit Reskrim Polsek Ngadiluwih berhasil menangkap komplotan pelaku pengedar narkoba. Dari tangan ketiga pelaku petugas mengamankan barang bukti 440 butir pil dobel L, dua ponsel dan uang Rp 50 ribu. Ketiga pelaku yang diamankan itu ialah Agus Trianto (46), Gunawan Wibisono (45) warga Dusun Pagak Desa Bangle Kecamatan Ngadiluwih dan Ahmad Syafi'i (31) warga Desa Slumbung Kecamatan Ngadiluwih. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budi mengatakan, ketiga pelaku tertangkap dalam operasi Tumpas Narkoba 2021. "Awalnya, kami mengamankan pelaku bernama Agus dirumahnya. Saat dilakukan penggeledahan dirumah Agus, ditemukan 25 butir pil dobel L disimpan dalam bawah kasur tempat tidur," ucap AKP Iwan. Di hadapan petugas, saat diinterogasi Agus mengaku mendapat pil dobel L itu Gunawan. Petugas pun langsung menuju ke rumah Gunawan. Gunawan yang pada saat itu berada di rumah langsung ditangkap. "Saat dilakukan penggeledahan dirumah Gunawan kami menemukan 60 butir pil dobel L yang disimpan dibawah kursi. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 ponsel dan uang Rp 50 ribu," tutur AKP Iwan. Kedua pelaku yang berusia hampir separuh abad ini mengaku saling kenal. Karena mereka tetangga. Sementara itu, saat diinterogasi petugas, kedua pelaku mendapatkan pil dobel L itu dari Ahmad Syafi'i warga Desa Slumbung. Tak ingin buruannya kabur petugas kemudian berusaha menangkap Ahmad Syafi'i. Ahmad Syafi'i yang berada dirumahnya Desa Slumbung langsung disergap oleh petugas. "Barang bukti yang kami amankan dari Imam Syafi'i sebanyak 355 butir dan 1 ponsel. Barang bukti pil dobel L itu disimpan didalam lemari," terang AKP Iwan. Lebih lanjut AKP Iwan mengungkapkan, ketiga pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Ngadiluwih. "Saat ini ketiga pelaku dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Iwan. (Mis)
Komplotan Pengedar Narkoba Digulung Polsek Ngadiluwih
Kamis 16-09-2021,15:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,19:15 WIB
Kasus KDRT Psikis, Selebgram Vinna Natalia Divonis Majelis Hakim PN Surabaya 4 Bulan Penjara
Senin 23-02-2026,16:23 WIB
Warga Tambak Asri Surabaya Tolak Penandaan Rumah Normalisasi Sungai Kalianak
Senin 23-02-2026,16:27 WIB
Saksi Polda Jatim Ungkap Aliran Rp 433 Juta di Rekening Terdakwa Narkotika
Terkini
Selasa 24-02-2026,16:00 WIB
Pemkab Tulungagung Siapkan Lima Bus Balik Gratis Lebaran Tahun Ini
Selasa 24-02-2026,15:56 WIB
Tak Kantongi Izin, Proyek Pengurukan di Winongan Dihentikan Paksa
Selasa 24-02-2026,15:52 WIB
Masuk Daftar Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima Manfaat BPNT Datangi Dinsos Tulungagung
Selasa 24-02-2026,15:47 WIB
Wakapolres Kediri Kota Awasi Gerakan ASRI, 1 Jam Awal Resik Jadi Budaya Kerja Baru
Selasa 24-02-2026,15:45 WIB