KPK Geledah Kantor Summarecon Terkait Dugaan Suap HGB Bogor
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.-istimewa-
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur untuk mencari alat bukti terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jumat 18 September 2026.
BACA JUGA:KPK Bawa Koper dari Kantor ATR/BPN, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Suap HGB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga siang hari.

Mini kidi--
“Penggeledahan kali ini dilakukan di salah satu pihak swasta, yakni di kantor PT Summarecon Agung Tbk, yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur,” kata Budi.
“Penggeledahan yang berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 pagi tersebut, per siang ini masih berlangsung,” lanjutnya.
BACA JUGA:KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Buru Bukti Suap Pengurusan HGB
Penggeledahan terhadap kantor perusahaan swasta itu merupakan rangkaian penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Sehari sebelumnya, Kamis 17 September 2026, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN.
BACA JUGA:KPK Bongkar Aliran Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Pengepul
Tiga ruangan pejabat eselon I yang digeledah yakni ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN.
BACA JUGA:KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Terbanyak dari Orang Kepercayaan Nusron
KPK sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi tersebut.
Sumber:







