Jombang, memorandum.co.id - Polsek Mojowarno berhasil mengamankan dua budak jenis sabu-sabu, Minggu (12/9). Mereka adalah Riadi (33), warga Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, dan MHD (17), warga Kecamatan Jogoroto. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran gelap kristal haram. "Keduanya kami tangkap di dua lokasi berbeda. Saat ini perkaranya, sudah dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, Selasa,(14/9). Diungkapkan olehnya, penangkapan Riadi dan MHD bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu-sabu di wilayah Desa Mojoduwur. Selanjutnya, mengerahkan anggotanya melakukan penyelidikan. “Tersangka Riadi kami amankan di Jalan Raya Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno. Dari tangannya, kami sita dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,19 gram," ungkapnya. Setelah dilakukan penyidikan, lanjut Yogas, barang haram tersebut didapatkan Riadi dari MHD. Tak mau membuang waktu, upaya penangkapan seketika dilakukan dengan mendatangi kediaman tersangka kedua. "Dari rumah tersangka kedua, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip isi sabu-sabu dengan berat kotor 2,70 gram. Kami juga mengamankan satu buah timbangan dan dua bendel plastik yang berisi plastik klip kosong," beber kapolsek. Atas perbuatannya, keduanya kini ditahan di sel tahanan Mapolsek Mojowarno. “Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman, maksimal 20 tahun penjara," pungkas Yogas.(wan)
Polsek Mojowarno Ringkus Dua Budak Sabu
Selasa 14-09-2021,18:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,14:16 WIB
Dedikasi Tanpa Henti Berbuah Penghargaan, Kapolsek Padas Naik Pangkat Pengabdian
Jumat 31-07-2026,17:28 WIB
Demo Berakhir di Polrestabes Surabaya, PSHT Diajak Polisi Buru DPO Pelaku Pembacokan
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Terkini
Sabtu 01-08-2026,08:33 WIB
Polda Jatim Kembalikan Kendaraan Korban Curanmor Tanpa Biaya, Motor dan Mobil Diserahkan ke Pemilik
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Sabtu 01-08-2026,06:02 WIB
Terpeleset di Jurang Terjal, Pertapa di Situbondo Ditemukan Tewas Berkat Aksi Anjing
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB