Jombang, memorandum.co.id - Polsek Mojowarno berhasil mengamankan dua budak jenis sabu-sabu, Minggu (12/9). Mereka adalah Riadi (33), warga Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, dan MHD (17), warga Kecamatan Jogoroto. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran gelap kristal haram. "Keduanya kami tangkap di dua lokasi berbeda. Saat ini perkaranya, sudah dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, Selasa,(14/9). Diungkapkan olehnya, penangkapan Riadi dan MHD bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu-sabu di wilayah Desa Mojoduwur. Selanjutnya, mengerahkan anggotanya melakukan penyelidikan. “Tersangka Riadi kami amankan di Jalan Raya Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno. Dari tangannya, kami sita dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,19 gram," ungkapnya. Setelah dilakukan penyidikan, lanjut Yogas, barang haram tersebut didapatkan Riadi dari MHD. Tak mau membuang waktu, upaya penangkapan seketika dilakukan dengan mendatangi kediaman tersangka kedua. "Dari rumah tersangka kedua, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip isi sabu-sabu dengan berat kotor 2,70 gram. Kami juga mengamankan satu buah timbangan dan dua bendel plastik yang berisi plastik klip kosong," beber kapolsek. Atas perbuatannya, keduanya kini ditahan di sel tahanan Mapolsek Mojowarno. “Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman, maksimal 20 tahun penjara," pungkas Yogas.(wan)
Polsek Mojowarno Ringkus Dua Budak Sabu
Selasa 14-09-2021,18:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-09-2024,21:07 WIB
Sidang Sweeping Suporter Persib FCC, Majelis Hakim Minta Penyidik Dihadirkan
Kamis 05-09-2024,20:24 WIB
Kalahkan Papua 0-1, Tim Sepak Bola Jatim Pimpin Grup C PON XXI/2024 Aceh-Sumut
Kamis 05-09-2024,08:33 WIB
Kecelakaan Tragis, Nyawa Pengendara Motor Melayang saat Hendak Putar Balik di Jalan Jenggawah
Kamis 05-09-2024,10:04 WIB
Bupati Tuban Serahkan Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Guru TPQ
Kamis 05-09-2024,09:16 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, ASN Pemkab Ngawi Belum Diberhentikan
Terkini
Jumat 06-09-2024,08:08 WIB
Dandim Kota Malang Apresiasi Sumur Bor Cemorokandang Telah Mengalir
Jumat 06-09-2024,07:16 WIB
Kalah dari DIY, Tim Basket Putri Jatim Tunda Lolos Semifinal
Jumat 06-09-2024,07:07 WIB
40 Pemanah Sukseskan Forkot 1 KORMI Kota Malang
Jumat 06-09-2024,06:11 WIB
Turi Lamongan Bersholawat Bersama Habib Muchsin Al Hamid
Jumat 06-09-2024,05:42 WIB