Sidoarjo, memorandum.co.id - Perbuatan pencabulan dilakukan terhadap anak perempuan di bawah umur kembali terjadi. Kejadian ini menimpa Melati (9, bukan nama sebenarnya) asal Wonoayu, Sidoarjo, yang dicabuli S (51), asal Gedangan, Sidoarjo. Pernah menjalani masa hukuman penjara atas kasus pencabulan yang pernah dilakukan, tidak membuat S, bapak dua anak ini jera. Hingga membuat dirinya berkeinginan untuk mencabuli lagi anak di bawah umur. Pencabulan terhadap Melati dilakukan S pada 7 September 2021. Saat itu, sekitar pukul 10.30 pulang sekolah di wilayah Wonoayu, tetapi belum juga dijemput oleh orang tuanya. Tidak lama kemudian, datanglah tersangka S menghampiri korban. Mengajak serta membujuk rayu dengan membelikan es oyen di dekat sekolahnya dan juga diberikan uang Rp 7 ribu. Setelah berhasil membujuk Melati, tersangka mengantarkannya pulang. Di tengah perjalanan pulang, terjadilah perbuatan cabul terhadap Melati. Di atas motornya, tersangka memasukan jarinya ke dalam rok korban, hingga masuk ke kemaluan sampai korban merasa kesakitan. Tidak berhenti di situ. Kemudian tersangka mengajak korban berhenti ke warung, sambil minum es teh, Melati mengalami tindakan cabul kembali yang dilakukan S. Tubuh Melati didudukkan di atas pahanya, setelah itu S kembali memasukan jarinya ke kemaluan Melati. Rasa sakit yang dialami korban dihiraukan pelaku. Hingga berlanjut ia meminta Melati agar tangannya memegang kelaminnya. Setelah itu, tersangka melanjutkan perjalanan untuk mengantarkan korban pulang. Namun pada saat itu tersangka tidak mengantarkan korban sampai di rumahnya, tersangka hanya mengantarkan korban di gang rumahnya. Lalu korban diberikan uang oleh tersangka Rp10.000. Tersangka mengancam korban, supaya tidak memberitahu siapapun terkait peristiwa yang dialaminya. Namun, korban memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tuanya atas apa yang dialaminya. Kemudian orang tuanya melapor ke polisi. Dari hasil penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengakuan korban dan visum. Polisi berupaya mengungkap kasus ini. "Tim kami berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dialami korban. Dan menangkap pelakunya yakni S, yang tak lain adalah residivis kasus pencabulan," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (13/9/2021). (jok/fer)
Cabuli Siswi SD Diiming-imingi Es dan Uang
Senin 13-09-2021,23:14 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:41 WIB
Cekcok Berujung Maut, Ibu Muda Ditemukan Gantung Diri di Siwalankerto
Kamis 10-09-2026,07:29 WIB
Gus Kikin dan Ujian Besar Membenahi ''Konstitusi'' NU: Sebuah Kontribusi Pemikiran
Kamis 10-09-2026,03:02 WIB
Bapakmu Kiper Tayang 2026, Kisah Ayah dan Anak di Balik Sepak Bola
Rabu 09-09-2026,22:26 WIB
Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan di Rutan Medaeng Sepanjang September 2026
Kamis 10-09-2026,00:02 WIB
Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Nikel PT CNI di Sultra
Terkini
Kamis 10-09-2026,21:13 WIB
Bobol SDN Kompleks Kenjeran II Surabaya, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Atas Pohon
Kamis 10-09-2026,21:07 WIB
BPJS Kesehatan Gresik Putus Kerja Sama dengan RSPG, Data 12.000 Pasien Dialihkan
Kamis 10-09-2026,20:50 WIB
Kejari Lamongan Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi
Kamis 10-09-2026,20:44 WIB
TPS Pudak Penuh dan Berbau, Pemkot Madiun Alihkan Pembuangan Sampah ke Jalan Kresno
Kamis 10-09-2026,20:39 WIB