Budak Sabu Wonokusumo Jaya Mendekam di Polsek Rungkut

Senin 13-09-2021,13:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Sulaiman terancam menghabiskan waktu cukup lama di balik jeruji besi. Pria asal Jalan Wonokusumo Jaya Gang XIII itu ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Rungkut karena kedapatan membawa satu poket narkoba jenis sabu-sabu. Pria 33 tahun itu disergap saat mengendarai motor tidak jauh dari rumahnya. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,33 gram. Barang itu diakui tersangka baru dibelinya dari seorang tidak dikenal di Jalan Kunti. "Saya gak kenal dia pak. Cuma beberapa kali kontak melalui pesan SMS dan telepon saja. Itupun saya transfer dan dia ranjau di lokasi yang sudah dia tetapkan," aku Sulaiman kepada penyidik, Senin (13/9)siang. Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto mengatakan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba di Wonokusumo. Berbekal informasi itu, pihaknya kemudian melakukan upaya penyelidikan. "Kami sebar anggota menjadi beberapa tim. Hasilnya, salah satu tim berhasil amankan tersangka saat melintas di sekitar tempat tinggalnya. Tersangka mengakui dan kami giring ke Mapolsek untuk kepentingan sidik (penyidikan) dan pengembangan," kata dia.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait