Tim Alap-alap Polres Jember Gerebek Penjual Miras, Temukan Alat Isap Sabu Bekas Pakai

Jumat 10-09-2021,14:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, Memorandum.co.id - Tim Alap-alap mengamankan seorang penjual minuman keras jenis arak di daerah Tanggul. Patroli Harkamtibmas yang dilakukan oleh tim alap-alap Samapta Polres Jember dipimpin Kasat Samapta AKP Eko Basuki T.A bersama Danru 1 Patko dan Danru 2 Patko Samapta beserta anggota Samapta. "Awalnya kami mendapatkan informasi dari warga sekitar, bahwasannya di kediaman SM (52) sering sekali banyak pemuda keluar-masuk yang dicurigai menjual minuman keras jenis arak, bahkan sering dibuat kumpulan untuk pesta miras," kata Eko Basuki. "Dari informasi tersebut kami mendatangi kediaman SM, kebetulan saat kami berada di rumah pelaku sedang mengeluarkan sebotol miras untuk diberikan kepada seorang yang sudah menunggu di depan rumahnya," lanjutnya. Ketika dilakukan penggeledahan, pelaku tidak bisa berkutik. Kemudian anggota menggeledah rumah SM dan ditemukan 3 kardus Miras. Penggeledahan juga dilakukan dari ponsel SM dan ditemukan chat yang mengarah ke penggunaan narkotika. Kemudian anggota melakukan penggeledahan lagi dan ditemukan 1 alat isap yang habis digunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu. "Untuk menindaklanjuti kami menghubungi pihak Reskoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. SM mengakui semua perbuatannya dan untuk kasus narkoba kami serahkan kepada anggota Reskoba untuk dilakukan pengembangan," tandas Kasat Samapta. Anggota Reskoba pun datang dan segera menggeledah serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Sedangkan barang bukti miras diamankan oleh tim alap-alap untuk dibawa ke Kantor Sat Samapta," jelasnya. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait