Surabaya, memorandum.co.id - Mantan Kanit III Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu Eko Julianto dan dua anak buahnya, Agung Pratidina dan Sudidik segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Perkara tiga anggota Polri aktif yang menjadi tersangka dalam kasus sabu tersebut telah dilimpahkan beberapa hari yang lalu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Farriman mengatakan saat ini pihak kejaksaan menunggu penetapan sidangnya. "Sudah (dilimpahkan) Jumat (3/9/2021) kemarin. Tinggal tunggu penetapan sidang dari hakim PN," tutur Fariman, Minggu (5/9/2021). Kepala seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Fathur Rohman, beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa ketiga tersangka dilakukan penahanan dalam 20 hari ke depan. "Tersangka ditahan di Rutan Polda Jatim selama 20 hari ke depan," katanya, Senin (30/8/2021). Sebagaimana diberitakan, Paminal Mabes Polri sebelumnya menangkap para oknum polisi di hotel kawasan Surabaya Selatan pada Jumat (28/4/2021) dini hari. Mereka diduga menyalahgunakan narkoba di hotel tersebut. Kasus ini kemudian ditangani Polda Jatim. Kini ketiga tersangka akan segera diadili setelah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan. (mg-5/fer)
Tiga Oknum Polisi Nyabu di Hotel segera Disidangkan
Minggu 05-09-2021,16:22 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Terkini
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Duka di Jember, Ibu Terpaksa Pasung Anak Kandung Usai Nyaris Merenggut Nyawanya
Rabu 01-04-2026,20:03 WIB