Sidoarjo, memorandum.co.id - Tim Satgas Kamtib Rutan Surabaya bersama Satintelkam Polresta Sidoarjo melakukan pengecekan senjata api (senpi) yang dimiliki oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Selasa (31/8).Pengecekan 23 senjata api dengan 10 jenis yang berbeda itu diperiksa kelayakannya. Pemeriksaan itu dimulai dari tanggal kedaluarsa, surat rekomendasi, kondisi, kelengkapan amunisi serta administrasi. Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Hendrajati mengatakan, pengawasan semacam ini perlu dilakukan guna menghindari penyalahgunaan senjata api. "Kegiatan ini sudah sering kami lakukan, karena memang kami perlu bersinergi bersama APH lain, salah satunya kepolisian,” ujar Hendrajati. Dengan pengecekan kelayakan ini, pihaknya sangat berterimakasih kepada Satintelkam Polresta Sidoarjo yang menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin. “Tentunya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk kita semua. Apalagi menyangkut soal senpi," pungkas Hendrajati. Untuk diketahui, saat pengecekan senpi diawasi langsung oleh kepala rumah tahanan (rutan) beserta kepala pengamanan rutan. (mik)
Hindari Penyalahgunaan, 23 Senpi Petugas Rutan Diperiksa
Selasa 31-08-2021,16:36 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :