Jakarta, memorandum.co.id - Pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 6 September 2021. Dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (30/8/2021) malam melalui kanal YouTube Sekretariat Kepresidenan RI, bahwa bahwa untuk aglomerasi PPKM level tiga ada penambahan di Pulau Jawa dan Bali. "Dengan menimbang kemajuan-kemajuan yang sudah ada, untuk itu, pemerintah memutuskan PPKM kembali diterapkan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," kata Jokowi. Ia menjelaskan, untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk PPKM level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya. Dengan demikian, PPKM level 3 pekan ini diterapkan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. "Sementara untuk Semarang Raya turun ke PPKM level 2," kata Jokowi. Berdasarkan data itu, Jokowi menegaskan perkembangan pengendalian wabah Covid-19 di Jawa dan Bali sepekan lalu terbilang cukup baik. "Ada penurunan jumlah PPKM level 4, yakni dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Daerah PPKM level 3 turun dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Sedangkan PPKM level 2 turun dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota," ujarnya. Sementara untuk wilayah di luar Jawa-Bali, juga terjadi perbaikan. Wilayah yang diterapkan PPKM level 4 turun dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. "Dari tadinya 104 kabupaten/kota masuk PPKM level 4 kini turun menjadi 85 wilayah. PPKM Level 3, dari 234 daerah menjadi 232 kabupaten/kota. Sedangkan PPKM level 2, dari 48 menjadi 68 kabupaten/kota," jelas Jokowi. Kemudian level satu dari tidak ada kabupaten/kota menjadi satu kabupaten/kota. Tambah Jokowi, hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan (prokes) di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik. "Untuk itu pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh menko dan menteri-menteri terkait," tambahnya. Meskipun demikian, tambah Jokowi, kita semua tetap harus berhati-hati. Sekali lagi, harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaiakan ini. "Kita harus mempelajari perkembangan situasi Covid-19 di berbagai negara terus mengambil pelajaran penting darinya. beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60 persen ternyata saat ini juga mengalami lonjakan gelombang kasus Covid-19 ini. Hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," tegasnya Oleh karena itu, Jokowi meminta harus bersama-sama mnejaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. "Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," pungkas Jokowi. (*/fer/udi)
PPKM Kembali Diperpanjang hingga 6 September 2021
Senin 30-08-2021,19:54 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,06:32 WIB
Jejak CV BJ (2); Pemenang Lanskap MPP Kota Madiun Diduga Pernah Kena Denda Keterlambatan Proyek
Kamis 13-08-2026,10:40 WIB
Pemkab Tulungagung Dorong Warga Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak
Kamis 13-08-2026,10:50 WIB
P-APBD Jombang 2026 Tembus Rp2,86 Triliun, SILPA Melonjak Rp332 Miliar
Kamis 13-08-2026,14:04 WIB
Jejak CV BJ (3): Lanskap MPP Turun 20 Persen, Efisiensi Anggaran Dapatkah Seiring Kualitas Pekerjaan?
Kamis 13-08-2026,15:32 WIB
Aksi Boikot OT Menggema di Media Sosial, Inilah Deretan Produknya
Terkini
Kamis 13-08-2026,20:55 WIB
Komisi III DPR Setujui 14 Nama Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Kamis 13-08-2026,20:52 WIB
Bhabinkamtibmas Campurejo Cek Tanaman Jagung, Dorong Ketahanan Pangan dan Swasembada
Kamis 13-08-2026,20:49 WIB
Pestani Rawit Groo Festival Petrokimia Gresik Dorong Produktivitas Petani Cabai di Jatim
Kamis 13-08-2026,20:45 WIB
Jelang HUT Ke-81 RI, Polsek Kediri Kota Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Kamis 13-08-2026,20:41 WIB