SURABAYA- Polisi memeriksa dua orang yang merupakan pihak dari kontraktor PT NEK, terkait peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng pada Selasa (18/12) malam. "Kami sedang memintai keterangan kepala proyek yakni Hendro dan Arif yang merupakan seorang manager," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan dikonfirmasi melalui selular. Namun demikian, Rudi juga belum bisa memastikan apakah sebenarnya penyebab amblesnya tanah di Jalan Raya Gubeng." Kami belum bisa memastikan. Kami masih melakukan pengembangan," lanjut Rudi. Dari pantauan di lokasi kejadian, sekitar pukul 04.00 beberapa petugas terlihat menutup lokasi dengan papan multiplak. Hal tersebut guna mengantisipasi adanya masyarakat yang ingin mendekat ke lokasi kejadian.(fdn/tyo)
Polisi Periksa Dua Orang dari Pihak Proyek
Rabu 19-12-2018,08:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,21:30 WIB
Sebar 400 “Mata Digital”, Imigrasi Surabaya Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat APOA
Jumat 12-06-2026,20:49 WIB
Rahasia yang Tersimpan Setelah Sebelas Tahun (5): Ketukan Palu dan Rumah yang Kehilangan Suara
Sabtu 13-06-2026,07:41 WIB
Atasi Masalah Banjir, Proyek Pengurugan Tahap 2 Makam Kebraon Gg 5 Mulai Terealisasi
Jumat 12-06-2026,19:55 WIB
Bupati Lumajang Dorong Keteladanan Aparatur dalam Penggunaan Fasilitas Negara
Jumat 12-06-2026,20:00 WIB
Bupati Lumajang Dorong Pemanfaatan Kendaraan Dinas yang Lebih Efektif
Terkini
Sabtu 13-06-2026,17:55 WIB
Raih Gelar Doktor Cumlaude di Unair, Gus Fawait: Bantuan Pemerintah Harus Bikin Rakyat Naik Kelas
Sabtu 13-06-2026,17:23 WIB
Komitmen Berantas Kejahatan, Tim URC Anti Begal Polres Situbondo Kejar DPO hingga ke Bali
Sabtu 13-06-2026,16:56 WIB
Usut Tuntas Dugaan Pelecehan, Perbakin Surabaya Buka Hotline Pengaduan dan Respons Dugaan Korban Lain
Sabtu 13-06-2026,16:43 WIB