SURABAYA- Polisi memeriksa dua orang yang merupakan pihak dari kontraktor PT NEK, terkait peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng pada Selasa (18/12) malam. "Kami sedang memintai keterangan kepala proyek yakni Hendro dan Arif yang merupakan seorang manager," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan dikonfirmasi melalui selular. Namun demikian, Rudi juga belum bisa memastikan apakah sebenarnya penyebab amblesnya tanah di Jalan Raya Gubeng." Kami belum bisa memastikan. Kami masih melakukan pengembangan," lanjut Rudi. Dari pantauan di lokasi kejadian, sekitar pukul 04.00 beberapa petugas terlihat menutup lokasi dengan papan multiplak. Hal tersebut guna mengantisipasi adanya masyarakat yang ingin mendekat ke lokasi kejadian.(fdn/tyo)
Polisi Periksa Dua Orang dari Pihak Proyek
Rabu 19-12-2018,08:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,14:55 WIB
Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Koramil 02/Pesantren Tanam 1.500 Pohon
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Rabu 10-12-2025,15:09 WIB
Buntut Kasus Pelecehan Anak, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Izin Black Owl: Kalau Melanggar, Tutup!
Rabu 10-12-2025,12:51 WIB
Cabuli Anak Tiri, Mantan Ketua Ormas di Surabaya Divonis 5 Tahun Bui
Rabu 10-12-2025,15:52 WIB
Polisi Dalami Jumlah Kerugian dan Korban Investasi Bodong yang Seret Selebgram Gresik
Terkini
Kamis 11-12-2025,11:43 WIB
Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus Pengedar Sabu Wringinanom
Kamis 11-12-2025,11:36 WIB
Komitmen Kepala Kanwil BPN Jatim: Pasca Rakernas Tancap Gas Sidak Kantor Pertanahan, Selesaikan Tunggakan
Kamis 11-12-2025,11:33 WIB
PDIP Surabaya Luncurkan Website Baru untuk Perkuat Komunikasi Publik
Kamis 11-12-2025,11:24 WIB
Skor SPI KPK Kota Madiun Tertinggi Nasional, Wali Kota Maidi Tegaskan Komitmen Antikorupsi Berkelanjutan
Kamis 11-12-2025,11:17 WIB