SURABAYA- Polisi memeriksa dua orang yang merupakan pihak dari kontraktor PT NEK, terkait peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng pada Selasa (18/12) malam. "Kami sedang memintai keterangan kepala proyek yakni Hendro dan Arif yang merupakan seorang manager," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan dikonfirmasi melalui selular. Namun demikian, Rudi juga belum bisa memastikan apakah sebenarnya penyebab amblesnya tanah di Jalan Raya Gubeng." Kami belum bisa memastikan. Kami masih melakukan pengembangan," lanjut Rudi. Dari pantauan di lokasi kejadian, sekitar pukul 04.00 beberapa petugas terlihat menutup lokasi dengan papan multiplak. Hal tersebut guna mengantisipasi adanya masyarakat yang ingin mendekat ke lokasi kejadian.(fdn/tyo)
Polisi Periksa Dua Orang dari Pihak Proyek
Rabu 19-12-2018,08:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,17:54 WIB
Ketua Aktivis LM di Nganjuk Jalani Tahap II Dugaan Penggelapan di Kejaksaan
Kamis 02-04-2026,16:06 WIB
Kompensasi TPA Klotok Tak Kunjung Cair, Warga Terdampak Datangi Kantor UPT
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,14:44 WIB
Implementasikan Efisiensi Energi, Bupati Lamongan Berlakukan WFH Selektif Setiap Jumat
Terkini
Jumat 03-04-2026,12:00 WIB
Mudah Lelah Tanpa Sebab? Itu Sinyal Tubuh Lelah Secara Mental, Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Jumat 03-04-2026,11:14 WIB
Jamin Kenyamanan Umat, Polres Pasuruan Siagakan Personel saat Misa Kamis Putih
Jumat 03-04-2026,11:10 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Perkuat Jaringan Komunikasi Bersama Stakeholder
Jumat 03-04-2026,11:05 WIB
Ada Gangguan Kantibmas, Masyarakat Silakan Lapor di Call Center 110, Polres Pasuruan Bakal Respons Cepat
Jumat 03-04-2026,10:47 WIB