SURABAYA- Polisi memeriksa dua orang yang merupakan pihak dari kontraktor PT NEK, terkait peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng pada Selasa (18/12) malam. "Kami sedang memintai keterangan kepala proyek yakni Hendro dan Arif yang merupakan seorang manager," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan dikonfirmasi melalui selular. Namun demikian, Rudi juga belum bisa memastikan apakah sebenarnya penyebab amblesnya tanah di Jalan Raya Gubeng." Kami belum bisa memastikan. Kami masih melakukan pengembangan," lanjut Rudi. Dari pantauan di lokasi kejadian, sekitar pukul 04.00 beberapa petugas terlihat menutup lokasi dengan papan multiplak. Hal tersebut guna mengantisipasi adanya masyarakat yang ingin mendekat ke lokasi kejadian.(fdn/tyo)
Polisi Periksa Dua Orang dari Pihak Proyek
Rabu 19-12-2018,08:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 16-03-2025,14:46 WIB
Fenomena Tahunan, Jasa Tukar Uang Baru Bermunculan di Jalan Bubutan
Minggu 16-03-2025,06:23 WIB
Perum Bulog Targetkan Serapan Gabah Kering Petani 3 Juta Ton hingga April 2025
Minggu 16-03-2025,15:35 WIB
DPRD: Surabaya Perlu Peta Penanganan Banjir yang Jelas dan Terukur
Minggu 16-03-2025,13:54 WIB
Wow! Cetak 15 Gol, Pulisic Menyamai Golnya di Musim Debut Bersama Milan
Minggu 16-03-2025,07:15 WIB
Festival RaMe, Dukung Pelaku UMKM di Lamongan
Terkini
Minggu 16-03-2025,20:26 WIB
Warga Dagangan Madiun Hanyut Terbawa Banjir Belum Ditemukan
Minggu 16-03-2025,20:19 WIB
Polres Pasuruan dan Mahasiswa Gelar SOTR, Berbagi Makanan Sahur pada Masyarakat
Minggu 16-03-2025,20:11 WIB
Begal Kembali Beraksi di Winongan: Diancam Celurit, Motor Pedagang Jamu Amblas
Minggu 16-03-2025,20:04 WIB
Safari Ramadan di Masjid Sabilul Muhtadin, Wawali Kota Malang Ali Muthohirin Dorong Penguatan Peran Masjid
Minggu 16-03-2025,19:58 WIB