SURABAYA- Polisi memeriksa dua orang yang merupakan pihak dari kontraktor PT NEK, terkait peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng pada Selasa (18/12) malam. "Kami sedang memintai keterangan kepala proyek yakni Hendro dan Arif yang merupakan seorang manager," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan dikonfirmasi melalui selular. Namun demikian, Rudi juga belum bisa memastikan apakah sebenarnya penyebab amblesnya tanah di Jalan Raya Gubeng." Kami belum bisa memastikan. Kami masih melakukan pengembangan," lanjut Rudi. Dari pantauan di lokasi kejadian, sekitar pukul 04.00 beberapa petugas terlihat menutup lokasi dengan papan multiplak. Hal tersebut guna mengantisipasi adanya masyarakat yang ingin mendekat ke lokasi kejadian.(fdn/tyo)
Polisi Periksa Dua Orang dari Pihak Proyek
Rabu 19-12-2018,08:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,08:05 WIB
Prakiraan Cuaca 12 Maret 2026, Jatim Masih Diancam Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Kamis 12-03-2026,12:09 WIB
Adu Banteng Motor di Depan TPU Ajung, Dua Nyawa Melayang
Kamis 12-03-2026,08:00 WIB
Keteguhan Iman Linda Sanduan, Menemukan Islam di Balik Ujian Perpisahan
Kamis 12-03-2026,07:18 WIB
Paman di Surabaya Bejat, Keponakan Sendiri Dihamili
Kamis 12-03-2026,03:18 WIB
Havertz Selamatkan Arsenal dari Kekalahan di Kandang Leverkusen
Terkini
Kamis 12-03-2026,22:36 WIB
Kinerja Moncer, Imigrasi Kediri Borong Dua Penghargaan Pengelolaan Keuangan Negara 2025
Kamis 12-03-2026,22:25 WIB
Hadirkan Cak Hunter Parabola, Bukber Memorandum Penuh Tawa Anak Yatim
Kamis 12-03-2026,22:24 WIB
Kapolres Kediri Kota Beri Penghargaan kepada 35 Personel dan 11 Warga Berprestasi
Kamis 12-03-2026,22:20 WIB
Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut SDM Ramah Jadi Kunci Nilai Jual Pariwisata
Kamis 12-03-2026,22:16 WIB