Lumajang, memorandum.co.id - Koramil 0821/06 Ranuyoso terus berkomitmen untuk mengatasi pandemi Covid-19, dengan melakukan operasi yustisi dan pengawasan PPKM level 4 di wilayah Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Minggu (29/8/2021). Dalam kegiatan, petugas gabungan memberikan imbuan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. "Kami hanya memberikan teguran dan imbuan kepada warga yang tidak menggunakan masker agar selalu menggunakan masker. Hal itu terhindar dari penyebaran Covid-19," Babinsa Desa Ranubedali Sertu Misnayu. Ia berharap dengan adanya operasi yustisi gabungan ini warga masyarakat lebih disiplin lagi dan selalu mematuhi prokes. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan 5 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.” terang Sertu Misnayu. Babinsa menambahkan, pihaknya bersama Polsek Ranuyoso dan forkopimka akan terus menekan penyebaran Covid-19, sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat, supaya lebih meningkatkan kedisiplinan dan pentingnya penerapan protokol kesehatan. "Dalam menegakkan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid -19, kita harus bekerja sama dan saling bahu membahu, dan semoga usaha kita ini cepat berhasil serta Covid-19 segera hilang, sehingga kita semua bisa menjalani kehidupan yang normal kembali,” tandasnya. (*/ani/fer)
TNI-Polri Gencar Operasi Yustisi Pengawasan PPKM Level 4
Minggu 29-08-2021,20:33 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :