SURABAYA - Warga RT 07/RW 10 perumahan Puri Mas di Legian Paradise menolak lahan fasilitas umum (fasum) yang akan dijadikan tempat hunian oleh PT Mahkota Berlian Cemerlang (MBC), pengembang Perumahan Puri Mas. Sebab, sudah bertahun-tahun fasum tersebut dimanfaatkan warga sebagai taman bermain anak. Protes warga berawal dari adanya penjualan lahan fasum sebagai tempat hunian oleh PT MBC, selaku pengembang. Padahal, menurut salah seorang warga, sesuai site plan, lahan tersebut merupakan fasum dan menjadi hak warga. "Apalagi lahan kosong ini, sudah lama dimanfaatkan sebagai taman bermain anak. Bahkan, pada bulan ini justru lebih difungsikan untuk kegiatan memperingati HUT-74 Kemerdekaan RI. Di antaranya lomba anak-anak," ujar dia yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan, Kamis (15/8). Dia menambahkan, rencananya, pengembang Puri Mas akan menambah empat hunian rumah di lahan fasum Legian Paradise tersebut. "Sepengetahuan saya tempat hunian itu berukuran 4x16 meter persegi setiap rumahnya. Ya, kalau itu jadi dibangun rumah, otomatis warga perumahan Puri Mas tidak memiliki fasum lagi. Padahal, fasum tersebut sangat penting bagi warga," terang dia. Ketua RT 10 perumahan Puri Mas Heru Bagus mengatakan, dirinya belum bisa melakukan langkah-langkah atau aksi terkait fasum ini. Sebab, dirinya menunggu kesepakatan warga."Bukannya kami menolak atau tidak ada penambahan tempat hunian yang akan dilakukan pengembang. Namun, kami masih menunggu pertemuan dan kesepakatan dari warga dulu,”tandas dia. Heru mengakui, memang ada rencana pengembang Puri Mas membangun tempat hunian di fasum di Legian Paradise. Namun, warga menginginkan fasum tersebut untuk tempat bermain anak-anak. “Yang jelas, persoalan fasum ini masih kita rundingkan dengan warga. Mungkin setelah melewati Agustusan, kita bahas lagi. Ke depan maunya warga bagaimana,"imbuh dia. Sementara itu, Project Manajer Puri Mas Heny Kusuma ketika dikonfirmasi terkait penolakan warga lahan fasum dipakai tempat hunian di kantor Puri City tidak ada di tempat. "Maaf, Bu Heny Kusuma hari ini (kemarin, red) rapat di luar kantor bersama tamu-tamu. Tolong dihubungi lebih dulu kalau mau ada janji ketemu di kantornya,” kata Marlin,resepsionis Kantor Puri City. Ketika awak media menghubungi Heny Kusuma melalui telopon pribadinya 0821xxxxxxxx. Alhasil, hanya terdengar nada sambung hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari Heny Kusuma.(why/be)
Warga Puri Mas Tolak Fasum Jadi Tempat Hunian
Jumat 16-08-2019,08:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,06:01 WIB
Doa Penenang Hati Saat Tertimpa Musibah agar Diberi Kesabaran dan Ketabahan
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB