Warga Puri Mas Tolak Fasum Jadi Tempat Hunian

Jumat 16-08-2019,08:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

SURABAYA - Warga RT 07/RW 10 perumahan Puri Mas di Legian Paradise menolak lahan fasilitas umum (fasum) yang akan dijadikan tempat hunian oleh PT Mahkota Berlian Cemerlang (MBC),  pengembang Perumahan Puri Mas. Sebab, sudah bertahun-tahun fasum tersebut dimanfaatkan warga sebagai taman bermain anak. Protes warga berawal dari adanya penjualan lahan fasum sebagai tempat hunian oleh PT MBC, selaku pengembang. Padahal, menurut salah seorang warga,  sesuai site plan, lahan tersebut merupakan fasum dan menjadi hak warga. "Apalagi lahan kosong ini, sudah lama dimanfaatkan sebagai taman bermain anak. Bahkan, pada bulan ini justru lebih difungsikan untuk kegiatan memperingati HUT-74 Kemerdekaan RI. Di antaranya lomba anak-anak," ujar dia yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan, Kamis (15/8). Dia menambahkan, rencananya, pengembang Puri Mas akan menambah empat hunian rumah di lahan fasum Legian Paradise  tersebut. "Sepengetahuan saya tempat hunian itu berukuran 4x16 meter persegi setiap rumahnya. Ya, kalau itu jadi dibangun rumah, otomatis warga perumahan Puri Mas  tidak memiliki fasum lagi. Padahal, fasum tersebut sangat penting bagi warga," terang dia. Ketua RT 10 perumahan Puri Mas Heru Bagus mengatakan, dirinya  belum bisa melakukan langkah-langkah atau aksi terkait fasum ini. Sebab, dirinya menunggu kesepakatan warga."Bukannya kami menolak atau tidak ada penambahan tempat hunian yang akan dilakukan pengembang. Namun, kami masih menunggu pertemuan dan kesepakatan dari warga dulu,”tandas dia. Heru mengakui, memang ada rencana pengembang Puri Mas membangun tempat hunian di  fasum di Legian Paradise. Namun, warga menginginkan fasum tersebut untuk tempat bermain anak-anak. “Yang jelas, persoalan fasum ini masih kita rundingkan dengan warga. Mungkin setelah melewati Agustusan, kita bahas lagi. Ke depan maunya warga bagaimana,"imbuh dia. Sementara itu, Project  Manajer Puri Mas Heny Kusuma ketika dikonfirmasi terkait penolakan warga lahan fasum dipakai tempat hunian di kantor Puri City tidak ada di tempat. "Maaf, Bu Heny Kusuma hari ini (kemarin, red) rapat di luar kantor bersama tamu-tamu. Tolong dihubungi lebih dulu kalau mau ada janji ketemu di kantornya,” kata Marlin,resepsionis Kantor Puri City. Ketika awak media menghubungi Heny Kusuma melalui telopon pribadinya 0821xxxxxxxx. Alhasil, hanya terdengar nada sambung hingga berita ini diturunkan  belum ada jawaban dari Heny Kusuma.(why/be)

Tags :
Kategori :

Terkait