Kibuli Pengusaha, Gondol Uang Rp 47 Juta

Jumat 16-08-2019,07:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Modus penipuan yang mencatut nama pejabat Polda Jatim akhirnya terungkap. Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap dua pelaku yang selama ini mengeruk keuntungan dari korbannya, dengan mencatut nama Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Sebagai korban dari penipuan tersebut adalah pengusaha tembaga asal Gresik. Sedangkan dua pelaku adalah Stevanus Abraham Antonie (41), asal Jakarta Timur dan Heri Irawan (28), asal Purwakarta, Jawa Barat. “Kedua tersangka diamankan di Jakarta pada akhir pekan lalu,” terang Kanit III Subdit V Siber AKP Harianto Rantesalu di Mapolda Jatim, Kamis (15/8). Harianto menjelaskan, dalam aksinya pelaku pertama yakni Heri menawarkan tembaga ke korban melalui aplikasi pesan WhatsApp dengan mengaku sebagai AKBP Arman Asmara. “Jadi, modus yang dilakukan tersangka menghubungi pengusaha itu, dan mengaku sebagai Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara," imbuh Harianto. Lanjut Harianto, pelaku awalnya menawarkan tembaga yang didapatkan dari hasil lelang barang dengan harga Rp 50 ribu per kilogram dengan jumlah barang sebanyak 5 ton 7 kuintal, dengan harga total senilai Rp 285 juta. Setelah sepakat, kemudian pelaku meminta kepada korban untuk mentransfer uang melalui rekening anak buahnya (Stevanus,red) yang mengaku juga sebagai anggota polisi dengan nama Kompol Stevanus. “Pelaku menyuruh korban untuk mentransfer uang muka sebesar Rp 47 juta. Transfer dilakukan dua kali, pertama transfer Rp 25 juta, lalu yang kedua Rp 22 juta," terang alumni Akpol 2006 ini. Setelah uang ditransfer, kedua pelaku berjanji akan segera mengirimkan tembaga tersebut ke korban. Namun faktanya saat dihubungi ternyata nomor HP pelaku tidak aktif. Merasa ada yang janggal, korban berinisiatif menghubungi nomor HP AKBP Arman, sehingga penipuan tersebut terbongkar. "Stevanus mengatakan kepada korban, akan segera mengirim tembaga yang diakui dari lelang. Akan tetapi setelah mendapatkan uang ternyata nomor HP pelaku itu buru-buru diganti dan membuang nomor lamanya," jelas Harianto. Kecurigaan korban ternyata benar adanya. Saat menghubungi nomor HP milik AKBP Arman Asmara yang asli, langsung terhubung. Ketika pengusaha ini menanyakan perihal tembaga yang dijanjikan akan dikirim, membuat Arman Asmara kaget dan menjelaskan jika ada yang mencatut namanya. Sesuai petunjuk Arman Asmara, korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialami itu ke mapolda. Anggota Subdit V Siber pun dikerahkan untuk memburu para pelaku. Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya membekuk Stevanus dan Heri. Setelah diamankan dan dinterogasi, muncul pengakuan yang mengejutkan. Stevanus dan Heri pernah mencoba menipu seseorang dengan mencatut nama Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Akhmad Yusep Gunawan. Hanya saja, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena calon korbannya lebih cermat. “Pelaku ini sudah mencoba melakukan penipuan sebanyak tiga kali. Tapi baru kali ini berhasil mengerjai pengusaha tembaga asal Gresik. Mereka juga pernah mencatut nama Dirreskrimsus Kombespol Ahmad Yusep Gunawan,” pungkas Harianto. Stevanus kepada penyidik mengaku menyesal dengan perbuatan yang dilakukan, hingga membuat pengusaha tembaga jadi korbannya. Terlebih melakukan penipuan tersebut dengan mencatut nama pejabat Polda Jatim. “Saya minta maaf karena telah melakukan penipuan ini. Saya berjanji tak akan mengulangi lagi,” ujar Stevanus yang berdalih berbuat demikian karena untuk memenuhi kebutuhan hidup. (x-3/nov)  

Tags :
Kategori :

Terkait