Lumajang,Memorandum.co.id - Pengadilan Negeri Lumajang menggelar sidang perdana kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh terdakwa AK (15), IBS (17) dan MAWL (14) terhadap korban yang bernama Widi Septiyan Ariansyah (15), pelajar asal Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono dengan TKP Pasar Patok (Pasar Hewan), Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang. Ketiga terdakwa mengikuti sidang yang digelar secara online di tempatnya masing-masing. Terdakwa AK alias FA berada di Lapas Klas IIB Lumajang, sedangkan IBS dan MAWL berada di Polsek Kedungjajang dengan didampingi kuasa hukum. Sidang perdana kasus pembunuhan tersebut digelar Pengadilan Negeri Lumajang secara virtual dengan agenda pembacaan dakwaan yang diketuai oleh Dedy Lean Sahusilawane sebagai Hakim Ketua dan Septina Andriani Naftali selaku Jaksa Penuntut Umum, Kamis (26/8/2021), sekira pukul 10.00 WIB. Dengan dihadiri oleh saksi-saksi. Dalam pembacaan dakwaan tersebut diketahui bahwa ketiga terdakwa diduga sudah mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban dengan motif ingin memiliki barang berharga milik korban yang berupa sepeda motor dan HP. Dalam sidang perdana tersebut juga terkuak fakta bahwa pembunuhan tersebut dilakukan secara sadis oleh ketiga terdakwa, yakni pada saat korban sudah mengalami beberapa bacokan di kepala dan tangannya, korban masih dipaksa oleh terdakwa AK untuk meminta maaf kepada terdakwa IBS dan MAWL sebelum akhirnya korban tewas di tangan ketiga terdakwa. Hakim Ketua Dedy Lean Sahusilawane mengatakan, agenda sidang hari itu adalah pemeriksanaan terhadap saksi-saksi. “Acara hari ini sampai dengan pemeriksaan saksi-saksi. Akan dilanjutkan ke hari Senin dengan pemeriksaan anak yang berhadapan dengan hukum,” tutur Dedy. Sementara, Wiwin Suharni Kurnia, salah satu kuasa hukum terdakwa AK menyampaikan, usai pembacaan dakwaan pihaknya tidak memberikan tanggapan (eksepsi), lantaran tidak ada masalah ketika dakwaan itu dibacakan. “Sementara tidak ada tanggapan, dakwaannya sudah sesuai,” jawabnya singkat.(Ani)
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Pasar Patok Digelar Online dan Tertutup
Jumat 27-08-2021,14:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,14:13 WIB
Dibubarkan di Sejumlah Kota, Apa Isi Dokumenter Pesta Babi?
Rabu 13-05-2026,10:00 WIB
Suhu Surabaya Menyengat! BMKG Sebut Kemarau Dini dan Potensi El Niño Jadi Pemicu Cuaca Ekstrem
Rabu 13-05-2026,13:02 WIB
Daftar Enchant Sovereign dan Kode Redeem Fisch Terbaru Mei 2026, Makin Gampang Buru Ikan Langka
Rabu 13-05-2026,16:43 WIB
Pemuda 19 Tahun Diduga Bunuh Diri, Tergantung di Kontrakan Gayungan Surabaya
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Terkini
Kamis 14-05-2026,07:00 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai Ungkap Missing Link Pemicu Keracunan MBG di Surabaya
Rabu 13-05-2026,21:32 WIB
Mengusung Filosofi From Farm to Table, TradiSea Sukses Manfaatkan Potensi Lokal Situbondo
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,21:19 WIB
Pencuri Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum di Jalan Semolowaru Surabaya Dibekuk
Rabu 13-05-2026,21:11 WIB