Malang, memorandum.co.id - Universitas Brawijaya (UB) Malang kembali mengukuhkan dua Profesor baru, di gedung Widyaloka, Rabu (25/8/2021). Keduanya, Dr Ir Budi Sugiarto Waloeya MSP, Profesor bidang Infrastruktur Perkotaan. Di depan para senat, Prof Budi membawakan orasi tentang 'Pengukuran Tingkat Pelayanan Jalan menggunakan Pendekatan Interaksi Model Tata Guna Lahan-Jaringan Jalan.' Menurutnya, model tersebut bisa digunakan untuk mengetahui tingkat perkembangan tata guna lahan. Yang sudah berada di batas, harus dikendalikan karena menyebabkan pelayanan jalanan yang buruk. "Penggunaan jalan ini, sangat masif di wilayah perkotaan. Sayangnya peningkatan infrastruktur termasuk jalan raya, tidak sebanding dengan pertambahan penduduk. Sehingga menimbulkan permasalahan," terangnya. Kemacetan itu lanjutnya, menjadi yang kerap kali muncul. Terutama di ruas jalan utama penghubung antarkota. Sebagai contoh, ia melakukan studi kasus di koridor Jalan Surabaya (Waru)-Sidoarjo. Merupakan jalan nasional yang menghubungkan Jalan Waru Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo, panjang 29 km. "Perhitungan tingkat pelayanan menggunakan metode Interaksi Model Tata Guna Lahan-Jaringan Jalan. Perhitungan menunjukkan, rentang pukul 8 - 9 pagi sampai dengan 6 -7 malam tingkat pelayanan jalan nilainya F. Artinya, dalam keadaan macet. Antrean memperlambat laju kendaraan," terangnya. Tingkat pelayanan jalan buruk. Mestinya menjadikan titik tolak pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan pengendalian pemanfaatan tata ruang dengan mengadakan pembatasan pengembangan untuk zona kawasan perdagangan dan jasa. Sementara Profesor kedua, Dr Sunaryo SSi MSi (FMIPA). Ia memberikan pemaparan tentang Peranan Ilmu Geofisika Dalam Mitigasi Bencana Alam. Menurutnya, Ilmu Geofisika adalah alat untuk mengetahui informasi bawah permukaan bumi. Sehingga memegang peranan penting dalam pemecahan masalah kebencanaan, lingkungan, dan eksplorasi. "llmu Geofisika, layaknya ultra sono grafi (USG). Bagi profesi dokter, karena sejatinya ilmu ini mengetahui kondisi bawah permukaan dengan bumi. Melalui pengukuran di permukaan bumi dengan menerapkan kaidah-kaidah ilmu Fisika," terangnya Penggunaan ilmu geofisika pada kebencanaan, bisa dilakukan mulai mitigasi pra bencana. Sayangnya, di negeri ini, penanganan bencana, masih dilakukan pada tahapan tanggap darurat dan rehabilitasi (pascabencana). "Untuk itu, upaya optimalisasi teknologi menggali infomasi bawah permukaan bumi. Untuk mengetahui penyebab bencana geologi perlu dilakukan. Sehingga bisa dilakukan rekayasa sebagai upaya mitigasinya. " lanjutnya. Sehingga bisa dilakukan rekayasa sebagai upaya mitigasinya. Di sinilah peluang pengambangan ilmu geofisika,” ungkapnya. Pemetaan atau zonasi wilayah dari informasi permukaan bawah bumi bisa digunakan sebagai alat mitigasi untuk mereduksi dampak atau bahkan mencegah terjadinya bencana alam tersebut. (edr/fer)
UB Kukuhkan Profesor Ahli Infrastruktur Perkotaan dan Kebencanaan
Rabu 25-08-2021,19:49 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-03-2026,14:25 WIB
Ide Menu Buka Puasa Hemat di Akhir Bulan yang Praktis dan Mengenyangkan untuk Keluarga
Jumat 06-03-2026,07:27 WIB
Stabilkan Harga Pangan Jelang Idulfitri, GPM Pemkot Batu Ditutup di Mojorejo
Jumat 06-03-2026,16:09 WIB
Stok BBM Indonesia Mulai Menipis di Tengah Kelangkaan Global, Ini Penyebab yang Bisa Kita Antisipasi
Jumat 06-03-2026,08:11 WIB
Stok BBM di Jember Melimpah, Bupati Gus Fawait Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Bijak
Jumat 06-03-2026,07:35 WIB
Jember Dihantui Kelangkaan BBM, Warga Geruduk SPBU hingga Tengah Malam
Terkini
Jumat 06-03-2026,22:47 WIB
Dari Reses ke Realisasi, Ganet Rengga Vabella Pastikan Aspirasi Warga Madiun Ditindaklanjuti
Jumat 06-03-2026,22:07 WIB
Polresta Sidoarjo dan Mahasiswa Bagikan 250 Takjil kepada Pengendara
Jumat 06-03-2026,21:33 WIB
Komisi A DPRD Jatim Nilai Sekdaprov Lamban Terjemahkan Instruksi Gubernur Terkait Rotasi Jabatan OPD
Jumat 06-03-2026,21:26 WIB
Satreskrim Polres Kediri Kota Sidak Parsel Lebaran dan Produk Pangan Pastikan Keamanan Konsumen
Jumat 06-03-2026,21:17 WIB