Surabaya, memorandum.co.id - Sri Cahyani dan Sri Handayani didakwa melakukan tindak pidana pencurian dua potong jaket dan baju di toko sport pada dua mal berbeda. Kini, dua warga Kampung Seng tersebut disidangkan secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (23/8). Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Effendi disebutkan bahwa pada 29 Mei 2021 para terdakwa berkunjung ke Tunjungan Plaza 6 Mal lantai dua. Keduanya lantas masuk ke dalam toko Planet Sport. “Para terdakwa pura-pura sebagai pembeli kemudian mencari kesempatan menunggu kelengahan karyawan toko. Kemudian mereka mengambil satu potong baju merek Nike, dan dua potong jaket merek Nike dan Converse,” ucap Jaksa Hasan di ruang Cakra. Usai pembacaan dakwaan tersebut, kedua terdakwa menanggapi dengan kata benar. "Benar," ujar kedua terdakwa. Ketua Majelis Hakim Dede Suryaman, kemudia melanjutkan persidangan dan meminta JPU menghadirkan saksi-saksi. Saksi Mega Ayu Kusumawati dan Linda Kurnia yang dihadirkan JPU, lantas memberikan keterangan. Dalam keterangannya, saksi Linda menuturkan pada saat itu kondisi toko sedang ramai. Dirinya tidak tahu persis aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua terdakwa. “Yang diambil dua jaket dan satu kaos pak hakim,” ujar Linda. Lebih lanjut, Linda menerangkan saat itu mereka berpura-pura sebagai pembeli. Setelah itu, mereka terlihat sedang memilih baju. Linda dan serta karyawan lainnya tak sadar kalau saat itu Cahyani dan Handayani ternyata mencuri. “Tahunya dari CCTV, diselipkan dalam tasnya. Saat itu teman saya yang kerja di Pakuwon Mal juga mengetahui keduanya berbelanja di Sportstation, Lotte Mart, dan Uniclo pakai baju curian di gerai kami. Kemudian mereka dilaporkan,” kata Linda. Saat ditanya majelis hakim berapa kerugian yang dialami, Linda menjawab senilai Rp 1,8 juta. Atas keterangan kedua saksi, para terdakwa lantas membenarkannya telah mengambil barang tersebut. “Saya mohon maaf yang mulia, sangat menyesal,” tandas kedua terdakwa. (mg5)
Ngutil Baju dan Jaket, Dua Warga Kampung Seng Diadili
Senin 23-08-2021,17:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,20:27 WIB
Dilaporkan Penipuan Rp150 Juta ke Polres Situbondo, Terlapor Mengaku Istri Siri Pelapor
Sabtu 21-02-2026,17:54 WIB
Berburu Takjil Ramadan di Surabaya, Kampung Kue Rungkut Jadi Jujugan Warga
Sabtu 21-02-2026,14:04 WIB
Satgas TMMD ke-127 Hidupkan Malam Ramadan Bersama Warga
Sabtu 21-02-2026,14:17 WIB
Jamin Keamanan, Polsek Sukomanunggal Sisir Jalan HR Muhammad
Sabtu 21-02-2026,20:16 WIB
Polisi Gagalkan Perang Sarung Puluhan Remaja di Cerme Gresik, Dua Pelajar Diamankan
Terkini
Minggu 22-02-2026,13:18 WIB
Polres Ngawi Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan
Minggu 22-02-2026,13:14 WIB
Sterilisasi Gereja, Polres Ngawi Pastikan Ibadah Aman
Minggu 22-02-2026,12:26 WIB
Unesa Kembali Hadirkan 2.500 Paket Takjil Gratis Setiap Hari, Jadi Penopang Mahasiswa Perantauan dan Warga
Minggu 22-02-2026,11:58 WIB
Cekcok di Kamar Kos, Pria Asal Surabaya Kepruk Kepala Pacar Pakai Botol
Minggu 22-02-2026,11:27 WIB