Personel Polsek Ngoro Kawal Pemindahan Warga Jombok ke Isoter

Minggu 22-08-2021,17:23 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Jombang, memorandum.co.id - Seiring turunnya peraturan dari pemerintah pusat terkait dengan penanganan pasien Covid-19. Personel Polres membantu Pemerintah Kabupaten Jombang memindahkan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) menuju isolasi terpusat (isoter). Langkah ini merupakan upaya melindungi masyarakat dari risiko penularan Covid-19 selama menjalani isoman. Tujuannya agar pasien yang bergejala dapat segera mendapatkan penanganan medis dengan baik, sehingga dapat menurunkan risiko kematian. Seperti dukungan oleh Polsek Ngoro. Dengan menerjunkan Bhabinkamtibmas Desa Jombok, saat terjadi upaya pemindahan warga setempat ke rumah isoter, Sabtu (21/8/2021). "Untuk mendukung peraturan pemerintah perihal penanganan pasien Covid-19, kami menerjunkan personel saat upaya pemindahan warga isoman ke isoter," terang Kapolsek Ngoro AKP Yanuar, Minggu (22/8/2021). Selama menjalankan tugas, sambung kapolsek, ia menekankan kepada anggota agar menempuh upaya persuasif sekaligus humanis. “Edukasi yang dilakukan secara persuasif serta humanis saat proses pemindahan warga yang menjalani isoman, sangat menetukan keberhasilan tugas yang diemban," sambungnya. Ditegaskan kapolsek, tujuan dari keberadaan rumah sehat tempat Isoter tak lain yakni menyelamatkan warga. Karena di rumah sehat, mereka yang terpapar dapat langsung menjalani diagnosa oleh tim kesehatan yang bertugas. "Yang jelas bagi warga yang dipindah dapat langsung menjalani diagnosa tim medis, untuk menentukan treatment yang harus diambil. Hasil akhirnya, mereka dapat berangsur-angsur pulih sebab mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kondisi kesehatan serta gejala yang dirasakan," tandas Yanuar. (wan/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait