Surabaya, Memorandum.co.id - Angga Febrianto (33), pecatan polisi yang ditangkap anggota Reskrim Polsek Sawahan atas kasus curanmor berdalih terpaksa mencuri motor karena butuh uang untuk membayar cicilan rumah di Sidoarjo. Selama ini Angga membeli rumah di Sidoarjo dan belum lunas hingga kini. "Buat bayar cicilan rumah di Sidoarjo," ungkap Angga, Jumat (20/8). Angga menjelaskan, selama dipecat dari kepolisian dirinya hingga sekarang masih menganggur dan masih mencari pekerjaan. "Masih cari kerjaan, Pak," jelas bapak dua anak ini. Angga juga berterus terang dipecat dari kepolisian karena tindakan indisipliner selama berdinas di Surabaya. "Dipecat karena melanggar kedisiplinan," tuturnya. Motor hasil curian tersebut kemudian dijual ke penadah asal Madura seharga Rp 3,5 juta. "Tapi sudah saya tebus," kata Angga. (rio)
Pecatan Polisi Curi Motor untuk Bayar Cicilan Rumah
Jumat 20-08-2021,15:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,17:43 WIB
Aniaya 2 Petugas Keamanan Tempat Hiburan Malam Surabaya, Markas Debt Collector Digeruduk Rekan Korban
Minggu 26-07-2026,14:37 WIB
Trophy Tour ASEAN Hyundai Cup 2026 Dipamerkan di Jakarta, Bepe dan El Loco Optimis Garuda Juara
Minggu 26-07-2026,18:50 WIB
Starting Line Up Persebaya Vs Persija Jakarta, Miguel Pereira Dapat Panggung Pembuktian
Minggu 26-07-2026,20:28 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Gelar Operasi Gabungan di Kabupaten Lamongan
Minggu 26-07-2026,21:11 WIB
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Jatiroto Dampingi Petani Lumajang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Terkini
Senin 27-07-2026,13:14 WIB
Petik Laut Besuki, Bupati Situbondo Bawa Misi Lingkungan dan Janji Bangun TPS Baru
Senin 27-07-2026,13:03 WIB
Serap Aspirasi Petani, Kanit Binmas Polsek Klakah Kawal Ketahanan Pangan Nasional
Senin 27-07-2026,13:01 WIB
Inovasi Polres Pasuruan Sulap Mobil Patroli Jadi Pengangkut Air Bersih
Senin 27-07-2026,12:57 WIB
Rp5 Miliar Raib, Eks Bankir Penjual Investasi Bodong Hadapi Kesaksian Korban
Senin 27-07-2026,12:40 WIB