SURABAYA - Berbagai cara dilakukan para pengedar narkoba untuk melancarkan aksinya. Seperti yang dilakukan Fahrizal Mahri (38). Pria yang tinggal di Jalan Tempel Sukorejo, yang memodifikasi meja di rumahnya untuk menyimpan barang haram. Pria kelahiran Jalan Pahlawan, Gresik, tersebut berkiprah di dunia narkoba sejak 2016 lalu. Sebelumnya, tersangka juga sempat menjalani hukuman dengan kasus serupa. Namun, bukannya jerah, tersangka malah menaikkan statusnya menjadi pengedar jaringan madura. Setiap transaksi, tersangka bisa mengedarkan sabu sedikitnya 15 hingga 25 gram ke pelanggannya. Meski mengaku tidak mengenal, bapak dua anak dan pelanggannya rutin berhubungan melalui media sosial maupun pesan singkat di HP. "Kami tidak mengenal satu sama lain. Kalau sms tidak pernah sebut nama. Hanya barang dan harga serta lokasi ranjau," kata Rizal. Sementara itu, terkait ide membuat meja dengan lubang yang cukup digunakan untuk menyimpan dua kilo sabu itu, diperoleh dari teman lamanya. Teman yang saat itu bertemu di satu pekerjaan yakni ekspedisi properti. "Saya dikasih tahu teman saya. Kalau mau aman, buat lubang di meja seperti itu," lanjut Rizal menunjuk meja hasil modifikasi.(fdn/tyo)
Pengedar Tempel Sukorejo Simpan SS di Meja Modifikasi
Senin 12-08-2019,14:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Minggu 05-07-2026,12:13 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Pembunuh Gadis di Randuagung, Pelaku Ternyata Sang Pacar
Minggu 05-07-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Ingin Jember Naik Kelas, Tol dan Flyover Jadi Target
Minggu 05-07-2026,10:02 WIB
MUI Pusat Anugerahkan Penghargaan pada Ketum GMPK atas Komitmen Bantuan Hukum Probono bagi Masyarakat Miskin
Minggu 05-07-2026,14:14 WIB
Belasan Saksi Diperiksa, Kejari Surabaya Dalami Kasus Penyimpangan Proyek Jargas PT PGN
Terkini
Senin 06-07-2026,09:18 WIB
Apes! Aksi Komplotan Maling Sapi di Tutur Berakhir di Tangan Polisi
Senin 06-07-2026,09:10 WIB
Kasus CSR PT PJU Rp800 Juta, Ahli Pidana: Inspektorat Harus Audit
Senin 06-07-2026,08:36 WIB
Dugaan Korupsi CSR PT PJU Rp800 Juta, 4 Pokmas Garap Paving Menuju Villa Komut PT PJU
Senin 06-07-2026,08:10 WIB
Konser Denny Caknan di Surabaya Berakhir Ricuh, Fasilitas Venue Alami Kerusakan Parah
Senin 06-07-2026,07:19 WIB