Tagihan Membengkak, Perumda Tirta Kanjuruhan Cek Meteran Air

Senin 12-08-2019,07:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

MALANG - Perumda (Perusahaan Daerah) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang menurunkan tim untuk melakukan pengecekan terhadap keluhan pelanggan yang mengadu terjadinya pembengkakan tagihan. Menyusul pengaduan pelanggan atas nama Ida Rochani, warga Perumahan Permata Regency, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, karena terjadi pembengkakan tagihan selama dua bulan terakhir, total senilai Rp 750 ribu. Dirut (Direktur Utama) Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Samsul Hadi mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti pengaduan pelanggan untuk memastikan persoalan. “Keluhan pelanggan langsung kami respon dengan mendatangi pelanggan,” katanya, Minggu (11/8). Hasilnya, setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan adanya kebocoran pipa yang berada di dalam rumah sehingga angka meter terus berjalan sehingga tagihannya membengkak. “Untuk memastikan perangkat meter air normal, kita lakukan uji akurasi dengan bejana meter dan hasilnya normal,” terangnya. Namun, pelanggan menolak dilakukan penggantian pipa baru karena rumah yang ditempati statusnya kontrak. Untuk menjaga kenyamanan pelanggan, petugas memotong jaringan pipa di dalam rumah yang bocor dengan membuatkan kran air di halaman rumah. “Ini agar tidak terjadi kebocoran air yang menyebabkan tagihan membengkak,” jelasnya. Dikatakan, perangkat meter air menggunakan sistem MMR (mobile meter reading) sehingga pelanggan harus tetap membayar sesuai dengan angka tagihan. Namun karena terjadi kebocoran, akan dipertimbangkan untuk memberikan toleransi. Teknisnya, pelanggan harus mengajukan permohonan keberatan pembayaran sehingga dapat diangsur sesuai kemampuan. (*/ari/epe)

Tags :
Kategori :

Terkait