Tulungagung, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap MA (36), warga Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat di salah satu rumah makan wilayah Kabupaten Trenggalek. Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti Saiful Hidayat yang dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan, sekarang tersangka sudah ditahan. "Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Tulungagung," ujarnya, Senin (16/8). Trisakti mengungkapkan, AM ditangkap setelah polisi melakukan pendalaman atas laporan kehilangan yang disampaikan oleh Sudarmo (50), warga Kabupaten Bantul, yang memiliki perusahaan kerajinan wastafel di Tulungagung. "Tersangka ini kerja di lokasi pengrajinan wastafel milik korban. Jadi sudah tahu lokasi dan kelengahan majikannya," ucapnya. Berdasarkan hasil pendalaman dan keterangan yang disampaikan sejumlah saksi, akhirnya polisi bisa mendeteksi keberadaan tersangka dan segera menangkapnya. Kepada polisi tersangka mengaku selama ini mencuri wastafel di tempat kerjanya untuk dijual lagi ke pembeli. Satu per satu wastafel seharga Rp 400 ribu itu diambil tersangka dari gudang untuk disimpan di rumahnya. Kemudian saat terkumpul langsung dipindahkan menggunakan mobil ke lokasi lain untuk dijual. "Jadi ngambilnya satu per satu, kemudian wastafelnya terkumpul dan dijual," pungkasnya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP. (fir/mad)
Gelapkan Puluhan Wastafel Majikan, Warga Gamping Ditangkap Polisi
Senin 16-08-2021,11:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,20:44 WIB
Puluhan Warga Imaan Geruduk PN Gresik, Kecewa Midhol Pembunuh Agen Bank Dituntut 14 Tahun
Senin 26-01-2026,21:19 WIB
Satreskrim Polres Gresik Tindak Tegas Begal Payudara Sasar Siswi di Jalan Raya Kebomas
Senin 26-01-2026,22:06 WIB
BTS Umumkan Tur Dunia ARIRANG: Guncang Ekonomi Global dan Picu Lonjakan Pariwisata
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Senin 26-01-2026,22:44 WIB
Jembatan Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya Ambruk, Dua Mobil Tercebur ke Sungai
Terkini
Selasa 27-01-2026,19:54 WIB
Penantian Tiga Tahun, Jembatan Klumutan Saradan Madiun Kembali Terhubung
Selasa 27-01-2026,19:46 WIB
Pengadilan Niaga Surabaya Tetapkan Status PKPU Sementara Terhadap CV Segoro Kidul dan Pihak Terkait
Selasa 27-01-2026,19:25 WIB
DPP IKBA Untag Surabaya Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Alumni Kampus
Selasa 27-01-2026,19:15 WIB
Terbakar Cemburu, Seorang Kepala Sekolah Dasar di Situbondo Dibacok Petani
Selasa 27-01-2026,19:10 WIB