Kediri, memorandum.co.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Kediri, Aslan dan Iqbal di Pengadilan Tipikor Surabaya terkait dugaan korupsi proyek Jembatan Brawijaya membacakan tuntutan kepada Mantan Wali Kota Kediri, dr. Samsul Ashar dengan hukuman 12 tahun penjara. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Kediri, Nur Ngali mengatakan, dasar tuntutan itu ialah perbuatan terdakwa yang mengakibatkan kerugian negara besar dan dinikmati sendiri. "Dan sampai tuntutan dibacakan, tidak ada itikad untuk pengembàlian sepeser pun," ujar Nur Ngali kepada memorandum.co.id melalui pesan WhataApp, Sabtu (14/8/2021). Sementara itu, Eko Budiono, Penasihat Hukum (PH) terdakwa dr. Samsul Ashar mengatakan, tuntutan tersebut tidak manusiawi dan sangat berlebihan. "Karena fakta di persidangan banyak dokumen palsu yang tetap dipakai oleh JPU. Dan hal ini akan segera kami laporkan atas temuan kami pada institusi Polri," terang Eko Budiono yang akrab disapa EB. EB mengaku tuntutan tersebut hanya ego semata dan tidak mengikuti fakta-fakta di persidangan. "Saya yakin masih ada keadilan di NKRI ini. Manusia punya mau YME punya Kuasa," pungkas EB. Sekedar diketahui, dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Jembatan Brawijaya Kota Kediri menetapkan 2 tersangka, yaitu mantan Wali Kota Kediri dr. Samsul Ashar dan Tjahjo Wijono alias Ayong, komisaris PT. Surya Graha Semesta (SGS). Namun tersangka Ayong meninggal dunia. (Mis)
Mantan Wali Kota Kediri Dituntut 12 Tahun Penjara
Sabtu 14-08-2021,22:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,14:19 WIB
KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita
Rabu 28-01-2026,06:32 WIB
Manchester United Cemas Patrick Dorgu Terancam Absen Lama Akibat Cedera
Rabu 28-01-2026,06:01 WIB
Bojonegoro Raih UHC Awards 2026, Wujud Komitmen Nyata Lindungi Kesehatan Masyarakat
Rabu 28-01-2026,11:34 WIB
Polsek Wiyung Sambangi Warga Terkait Temuan Motor di Bazar Barang Bukti Polrestabes Surabaya
Rabu 28-01-2026,06:42 WIB
Bikin Penjaga Tambak Gigi Rontok dan Tangan Patah, Reynaldi Cs Dibui
Terkini
Rabu 28-01-2026,22:04 WIB
Kado Rolex Emas dan Sinyal Pelaminan: Georgina Rayakan Ulang Tahun Spesial Bareng Ronaldo
Rabu 28-01-2026,21:48 WIB
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok
Rabu 28-01-2026,21:42 WIB
Raihan UHC Award Kategori Madya Bukti Komitmen Pemkot Batu pada Kesehatan Masyarakat
Rabu 28-01-2026,21:34 WIB
Pemkot Batu Terima UHC Award 2026 Kategori Madya
Rabu 28-01-2026,20:57 WIB