Kediri, memorandum.co.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Kediri, Aslan dan Iqbal di Pengadilan Tipikor Surabaya terkait dugaan korupsi proyek Jembatan Brawijaya membacakan tuntutan kepada Mantan Wali Kota Kediri, dr. Samsul Ashar dengan hukuman 12 tahun penjara. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Kediri, Nur Ngali mengatakan, dasar tuntutan itu ialah perbuatan terdakwa yang mengakibatkan kerugian negara besar dan dinikmati sendiri. "Dan sampai tuntutan dibacakan, tidak ada itikad untuk pengembàlian sepeser pun," ujar Nur Ngali kepada memorandum.co.id melalui pesan WhataApp, Sabtu (14/8/2021). Sementara itu, Eko Budiono, Penasihat Hukum (PH) terdakwa dr. Samsul Ashar mengatakan, tuntutan tersebut tidak manusiawi dan sangat berlebihan. "Karena fakta di persidangan banyak dokumen palsu yang tetap dipakai oleh JPU. Dan hal ini akan segera kami laporkan atas temuan kami pada institusi Polri," terang Eko Budiono yang akrab disapa EB. EB mengaku tuntutan tersebut hanya ego semata dan tidak mengikuti fakta-fakta di persidangan. "Saya yakin masih ada keadilan di NKRI ini. Manusia punya mau YME punya Kuasa," pungkas EB. Sekedar diketahui, dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Jembatan Brawijaya Kota Kediri menetapkan 2 tersangka, yaitu mantan Wali Kota Kediri dr. Samsul Ashar dan Tjahjo Wijono alias Ayong, komisaris PT. Surya Graha Semesta (SGS). Namun tersangka Ayong meninggal dunia. (Mis)
Mantan Wali Kota Kediri Dituntut 12 Tahun Penjara
Sabtu 14-08-2021,22:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,07:12 WIB
Polsek Wiyung Ringkus 2 Pelaku Curanmor: Beraksi di 8 TKP, Hasil Buat Miras dan Sabu
Selasa 24-02-2026,13:18 WIB
Kuliah Sastra Pagi, Sore Jadi Bos Durian Kocok di Pasar Kodam Brawijaya Surabaya
Selasa 24-02-2026,09:28 WIB
Cari Berkah Lewat Jalur Ojek Payung di Makam Sunan Ampel
Selasa 24-02-2026,14:49 WIB
Jalan Nasional di Jember Ditertibkan, Pedagang Cilok Berharap Solusi
Selasa 24-02-2026,15:33 WIB
Prediksi Persebaya Vs PSM Makassar, Bangkit di GBT atau Kian Terpuruk
Terkini
Selasa 24-02-2026,22:13 WIB
Pemkot Batu Salurkan Bantuan Sembako untuk Disabilitas dan Warga Rentan
Selasa 24-02-2026,22:02 WIB
Kapolres Jombang Beri Penghargaan 15 Personel Berprestasi, Tegaskan Pelayanan Prima
Selasa 24-02-2026,21:46 WIB
Polres Malang Dalami Unsur Kelalaian Robohnya Kandang Ayam di Wonosari
Selasa 24-02-2026,21:40 WIB
Kandang Ayam Ambruk di Wonosari Malang Telan Dua Pekerja
Selasa 24-02-2026,21:34 WIB