Surabaya, memorandum.co.id - Setelah menikmati uang penjualan barang curian di toko Jalan Kenjeran, Anang Jatmiko (37) dan Syahroni Firmansyah (37), harus mendekam di penjara. Keduanya dibekuk anggota unit Reskrim Polsek Tambaksari di rumahnya Jalan Sidokapasan belakang pasar.
Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar menjelaskan, aksi kedua tersangka bermula pada Selasa (10/8)lalu. Saat itu, mereka berboncengan mencari sasaran dengan mengendarai motor. Sekitar pukul 14.30, mereka tidak sengaja melintas di toko milik Hartono Wijaya di Jalan Kenjeran. "Setelah memastikan situasi aman, mereka kemudian membawa kabur satu buah anak tangga yang terbuat dari aluminium. Barang tersebut merupakan barang dagangan yang terletak tepat di depan toko sebagai display," kata Akhyar Jumat (13/8)sore. Setelah menguasai barang curian, tersangka langsung meninggalkan lokasi. Mereka lalu menuju pasar barang bekas kawasan Jalan Gembong. Sementara itu, korban menyadari kejadian itu ketika hendak menutup toko. Mengetahui barangnya dicuri, korban lantas memeriksa rekaman CCTV. "Terpantau dua tersangka berhasil mencuri tangga. Satu tersangka turun masuk ke toko dan melepas tali yang mengikat tangga itu. Setelah tali terlepas, tersangka lain bertugas mengangkat tangga itu dan meninggalkan lokasi kejadian," tandas Akhyar. Berbekal laporan korban, Akhyar kemudian mengintruksikan anggotanya melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka Anang berhasil diamankan di rumahnya. "Sempat mengelak. Namun, tersangka akhirnya mengakui setelah kami tunjukkan rekaman CCTV," tegas Akhyar. Dua hari berselang, petugas mengamankan tersangka Syahroni di salah satu warung kopi kawasan Kapasan. "Kebetulan, saat itu tersangka Syahroni masih mengenakan baju yang dipakai saat beraksi. Tersangka lalu kami giring ke mako untuk kepentingan penyidikan," pungkas Akhyar. Dihadapan penyidik, Anang mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian itu. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir itu berdalih jika nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup. "Sudah saya jual Rp 300 ribu. Saya bagi dua dengan Roni. Buat makan sehari-hari pak," aku Anang.(fdn)Dua Begundal Sidokapasan Bobol Toko Jalan Kenjeran Bablas Penjara
Jumat 13-08-2021,16:32 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,18:20 WIB
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penggelapan 185 Ton Gula, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar
Jumat 16-10-2026,21:21 WIB
KPK Ungkap Peran Eks Kepala BNPB ke Puspom TNI, Usut Korupsi Dana Bencana Rp 148 Miliar
Sabtu 17-10-2026,06:10 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (6): Akhir Perjalanan Cinta Koko dan Dira
Jumat 16-10-2026,23:22 WIB
Prabowo Ganti Kepala BNPB, KPK Tegaskan Usut Korupsi Dana Bencana
Jumat 16-10-2026,19:13 WIB
KPK Tahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai OTT
Terkini
Sabtu 17-10-2026,17:18 WIB
Bau Kotoran Kambing Picu Keributan, Polsek Pucuk Lamongan Turun Tangan
Sabtu 17-10-2026,16:30 WIB
Tragedi Baling-Baling Maut, Nelayan Lamongan Tewas Tergulung Ombak Paciran
Sabtu 17-10-2026,16:22 WIB
Perluas Perlindungan Buruh, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Serentak di Jombang
Sabtu 17-10-2026,16:17 WIB
Jamin Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Arjasa Gandeng Puskesmas Gelar Pemeriksaan Rutin
Sabtu 17-10-2026,16:12 WIB