Surabaya, memorandum.co.id - Setelah menikmati uang penjualan barang curian di toko Jalan Kenjeran, Anang Jatmiko (37) dan Syahroni Firmansyah (37), harus mendekam di penjara. Keduanya dibekuk anggota unit Reskrim Polsek Tambaksari di rumahnya Jalan Sidokapasan belakang pasar.
Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar menjelaskan, aksi kedua tersangka bermula pada Selasa (10/8)lalu. Saat itu, mereka berboncengan mencari sasaran dengan mengendarai motor. Sekitar pukul 14.30, mereka tidak sengaja melintas di toko milik Hartono Wijaya di Jalan Kenjeran. "Setelah memastikan situasi aman, mereka kemudian membawa kabur satu buah anak tangga yang terbuat dari aluminium. Barang tersebut merupakan barang dagangan yang terletak tepat di depan toko sebagai display," kata Akhyar Jumat (13/8)sore. Setelah menguasai barang curian, tersangka langsung meninggalkan lokasi. Mereka lalu menuju pasar barang bekas kawasan Jalan Gembong. Sementara itu, korban menyadari kejadian itu ketika hendak menutup toko. Mengetahui barangnya dicuri, korban lantas memeriksa rekaman CCTV. "Terpantau dua tersangka berhasil mencuri tangga. Satu tersangka turun masuk ke toko dan melepas tali yang mengikat tangga itu. Setelah tali terlepas, tersangka lain bertugas mengangkat tangga itu dan meninggalkan lokasi kejadian," tandas Akhyar. Berbekal laporan korban, Akhyar kemudian mengintruksikan anggotanya melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka Anang berhasil diamankan di rumahnya. "Sempat mengelak. Namun, tersangka akhirnya mengakui setelah kami tunjukkan rekaman CCTV," tegas Akhyar. Dua hari berselang, petugas mengamankan tersangka Syahroni di salah satu warung kopi kawasan Kapasan. "Kebetulan, saat itu tersangka Syahroni masih mengenakan baju yang dipakai saat beraksi. Tersangka lalu kami giring ke mako untuk kepentingan penyidikan," pungkas Akhyar. Dihadapan penyidik, Anang mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian itu. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir itu berdalih jika nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup. "Sudah saya jual Rp 300 ribu. Saya bagi dua dengan Roni. Buat makan sehari-hari pak," aku Anang.(fdn)Dua Begundal Sidokapasan Bobol Toko Jalan Kenjeran Bablas Penjara
Jumat 13-08-2021,16:32 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,21:34 WIB
Kejagung Imbau Publik Tak Berspekulasi soal Penyidikan Kasus Korupsi
Jumat 10-07-2026,07:18 WIB
Pemkot Surabaya Segel Lahan Parkir di Jalan Tunjungan, Parkir Pasar Tunjungan Turut Ditertibkan
Jumat 10-07-2026,06:00 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Ketua Collection Agent Tersangka Baru Korupsi KUR Bank Nasional Jember
Kamis 09-07-2026,19:50 WIB
Bom Udara Aktif Berhasil Dievakuasi di Kota Blitar Setelah Operasi Jihandak Selama Dua Hari
Jumat 10-07-2026,06:07 WIB
Kasus Korupsi KUR Bank Nasional Terbongkar, Aspidsus Kejati Jatim: Korban Kaget Didatangi Penagih Utang
Terkini
Jumat 10-07-2026,17:02 WIB
Demo di Kejati Jatim, MAKI Ingatkan Dugaan Kasus Jampidsus Tak Terulang
Jumat 10-07-2026,16:55 WIB
Kanim Surabaya Resmi Berganti Nama Menjadi Kanim Juanda, Kanim Kediri Kini Berstatus TPI
Jumat 10-07-2026,16:35 WIB
Bom Udara Kalilahar Diledakkan di Blitar, Dentuman Terdengar hingga Radius 1 Kilometer
Jumat 10-07-2026,16:31 WIB
Kejati Jawa Timur Didemo Tiga Elemen Masyarakat, Polsek Gayungan Pastikan Aksi Kondusif
Jumat 10-07-2026,16:02 WIB