SURABAYA - Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menyampaikan, selama Hari Raya Idul Adha, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penertiban kepada warga yang membuang limbah kurban sembarangan. “Saran saya untuk Minggu itu dikumpulkan (limbah kurban), kemudian kita ambil. Prosedurnya bisa melalui surat atau lewat telepon, nanti pasti akan kita ambil,” kata Agus Hebi. Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya memiliki kantor-kantor cabang kebersihan yang tersebar di beberapa wilayah Surabaya. Masyarakat bisa langsung datang atau menghubungi kantor cabang terdekat untuk pengangkutan limbah atau kotoran hewan kurban. Namun, bagi warga yang tetap membuang limbah hewan kurban sembarangan atau ke sungai, pihaknya akan memberikan teguran berupa sanksi administratif. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Surabaya. “Kalau dibuang sembarangan nanti bisa kena sanksi, karena itu juga termasuk pencemaran lingkungan,” tegasnya. Saat ini, pihaknya mengaku sedang melakukan inventarisasi tempat-tempat ibadah yang biasa melakukan pemotongan hewan kurban. Seperti di Masjid Ampel, Masjid Rahmat, Masjid Al-Falah dan beberapa lokasi di Surabaya. “Kita sudah inventarisasi. Kita perintahkan ke jajaran supaya nanti (limbah kurban) itu kita ambil. Biasanya limbah hewan kurban itu seperti usus, darah dan kotoran hewan,” pungkasnya. (udi/tyo)
Dilarang Buang Limbah Hewan Kurban Sembarangan
Sabtu 10-08-2019,10:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Terkini
Selasa 07-04-2026,07:17 WIB
Menjaga Marwah Pemasyarakatan, Lapas Jember Gandeng TNI-Polri Wujudkan Lingkungan yang Bersih dan Nyaman
Selasa 07-04-2026,07:14 WIB
Polres Kediri Musnahkan 235 Petasan dan 17 Kg Bahan Peledak Ilegal
Selasa 07-04-2026,07:09 WIB
Libatkan 404 Personel, Pengamanan Laga Persik Kediri Lawan Persijap Jepara Berlangsung Kondusif
Selasa 07-04-2026,07:08 WIB
Manchester United Dapat Kabar Baik: Lisandro Martinez dan Dorgu Kembali, Siap Hadapi Leeds
Selasa 07-04-2026,06:59 WIB