Tulungagung, memorandum.co.id - Seorang pelaku penipuan dan atau penggelapan (tipu gelap) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Ngunut. Tersangka Yurida Sancaya (31), asal Dusun Kampung Tengah, Desa Maron, Kecamatan Kademangan Blitar. Modus tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor temannya untuk berangkat kerja, kemudian tidak dikembalikan. Korban bernama Anggun Puji Lestari (31) melapor ke polisi karena kehilangan motor Yamaha Vega AG 4612 SE miliknya. Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman. Hingga akhirnya berhasil mengendus keberadaan tersangka dan menangkapnya. Kapolsek Ngunut, Kompol Ernawan melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, sebelum melaporkan kejadian tersebut, saat bertemu korban, tersangka selalu menghindar dan tidak mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya. "Korban sudah menunggu itikat baik tersangka untuk mengembalikan sepeda motor tersebut, namun tak kunjung dikembalikan. Sehingga korban melaporkannya ke Mapolsek Ngunut," jelasnya, Kamis (12/8). Setelah ditangkap beserta barang buktinya, lanjut Iptu Nenny, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Ngunut untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana tentang Penipuan dan atau Penggelapan Barai dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun hukuman penjara," pungkas Iptu Nenny. (nn95/mad)
Polsek Ngunut Tangkap Pelaku Tipu Gelap Ranmor
Kamis 12-08-2021,15:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,22:23 WIB
Aniaya Konsumen SPBU Sembayat Gresik, Pelaku Berdalih Tak Terima Dipelototi
Rabu 07-01-2026,06:01 WIB
Antisipasi Praktik Curang Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Peserta JKN Hal Ini
Rabu 07-01-2026,08:04 WIB
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sukomanunggal Ditangkap
Rabu 07-01-2026,07:07 WIB
Ancaman Superflu di Tengah Bayang-Bayang Covid-19
Rabu 07-01-2026,11:24 WIB
Tanpa Mahar, Bupati Gatut Sunu Lantik Soeroto Jadi PJ Sekda Tulungagung
Terkini
Rabu 07-01-2026,21:01 WIB
Pemkab Gresik Perkuat Teknologi dan Industrialisasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Rabu 07-01-2026,20:18 WIB
Terbukti Lakukan Kekerasan Psikis ke Suami, Selebgram Vinna Natalia Dituntut 4 Bulan Penjara
Rabu 07-01-2026,19:06 WIB
Tak Penuhi Unsur Pidana, Pengacara Minta Pelempar Bom Molotov di DPRD Madiun Dibebaskan
Rabu 07-01-2026,19:03 WIB
Polisi Gerebek Pengiriman Arak Jowo di Kafe D’MIMEX’ARK Madiun, Sita 300 Liter Miras
Rabu 07-01-2026,19:00 WIB