JEMBER - Kejaksaan Negeri Jember menerima pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Surabaya, tersangka pembuat akun palsu, inisial AJS (21), warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang. "Pelimpahan perkara pelanggaran undang-undang ITE. Dalam waktu dekat akan disidang,” ujar Kasi Pidum Kejari Jember I Made Endra, melalui Gidion Ardana, Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi menerangkan. Masih kata Gidion, terdakwa pada bulan Juni lalu melakukan skimming atas data dari kartu kredit milik beberapa orang yang yang milik orang luar negeri, Data-data kartu kredit tersebut beli dari seseorang, dan membuat akun abal-abal, kemudian mengajukan tagian terhadap pemilik kartu kredit. Otomatis pemilik kartu kredit yang ada di luar negeri memberikan data dan identitas namanya serta password-nya. “Sehingga secara otomatis kartu kredit setelah klik ok maka sejumlah uang itu akan masuk ke rekening terdakwa," lanjut dia. Sehingga korban mengalami kerugian puluhan juta, setelah saldonya berkurang dan beralih ke rekening tersangka yang hanya lulusan sekolah menengah pertama (SMP) ini. Atas laporan tersebut tim siber Polda Jawa Timur berhasil menangkap tersangka.(edy/tyo)
Pemuda Patrang Bobol Kartu Kredit
Kamis 08-08-2019,20:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,15:03 WIB
Fakta Baru Rekonstruksi Pembunuhan Bidan di Situbondo, Bermula dari Penolakan hingga Pelaku Positif Amfetamin
Selasa 21-07-2026,13:42 WIB
Jualan di Trotoar dan Ganggu Lalu Lintas, Sejumlah Pedagang di Tulungagung Dapat Teguran
Selasa 21-07-2026,21:59 WIB
Bendungan Lahor Resmi Ditutup untuk Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus 2026
Selasa 21-07-2026,11:16 WIB
832 Penyelenggara Parkir di Surabaya Abaikan Izin, Bapenda dan Satpol PP Ambil Tindakan Tegas
Selasa 21-07-2026,14:29 WIB
Kapolres Gresik Dampingi Bupati Resmikan Sentra IKM Logam Menganti, Dorong Industri Lokal Naik Kelas
Terkini
Rabu 22-07-2026,10:13 WIB
TTL Group Catat Kinerja Positif, Arus Peti Kemas Tumbuh 13,3 Persen di Semester I 2026
Rabu 22-07-2026,10:10 WIB
Dugaan Pungutan Lahan Aset Pemkot di Kalijudan Terbongkar Lagi, Uang Pedagang Akhirnya Dikembalikan
Rabu 22-07-2026,10:05 WIB