JEMBER - Kejaksaan Negeri Jember menerima pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Surabaya, tersangka pembuat akun palsu, inisial AJS (21), warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang. "Pelimpahan perkara pelanggaran undang-undang ITE. Dalam waktu dekat akan disidang,” ujar Kasi Pidum Kejari Jember I Made Endra, melalui Gidion Ardana, Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi menerangkan. Masih kata Gidion, terdakwa pada bulan Juni lalu melakukan skimming atas data dari kartu kredit milik beberapa orang yang yang milik orang luar negeri, Data-data kartu kredit tersebut beli dari seseorang, dan membuat akun abal-abal, kemudian mengajukan tagian terhadap pemilik kartu kredit. Otomatis pemilik kartu kredit yang ada di luar negeri memberikan data dan identitas namanya serta password-nya. “Sehingga secara otomatis kartu kredit setelah klik ok maka sejumlah uang itu akan masuk ke rekening terdakwa," lanjut dia. Sehingga korban mengalami kerugian puluhan juta, setelah saldonya berkurang dan beralih ke rekening tersangka yang hanya lulusan sekolah menengah pertama (SMP) ini. Atas laporan tersebut tim siber Polda Jawa Timur berhasil menangkap tersangka.(edy/tyo)
Pemuda Patrang Bobol Kartu Kredit
Kamis 08-08-2019,20:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,20:01 WIB
Kasatreskrim Polres Situbondo: Suami yang Bunuh Bidan RSUD Besuki Positif Konsumsi Sabu
Selasa 09-06-2026,20:33 WIB
Wagub Emil Lepas Tim Yankes Bergerak ke Pulau Sapudi, Layani Skrining dan Pelayanan Kesehatan Spesialistik
Selasa 09-06-2026,18:42 WIB
Patroli Gabungan Polsek Lumajang Kota dan Polsek Tekung Amankan Motor Bernomor Rangka Rusak
Selasa 09-06-2026,16:45 WIB
Sambut Hari Donor Darah Sedunia, 3 Rumah Sakit di Jember Himpun 110 Kantong Darah
Selasa 09-06-2026,19:39 WIB
Sidang Paripurna DPRD Lumajang Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Terkini
Rabu 10-06-2026,15:40 WIB
Pelopor Penegakan Hukum Ramah Anak, Kombespol Ganis Setyaningrum Diganjar Penghargaan Memorandum
Rabu 10-06-2026,15:35 WIB
Motif dan Kronologi Suami Bunuh Istri di Banyuglugur Situbondo, Pelaku Sempat Pecah Celengan untuk Kabur
Rabu 10-06-2026,15:27 WIB
Memorandum Online Harus Terus Jaga Integritas dan Kredibilitas
Rabu 10-06-2026,15:19 WIB
Kapolres Pasuruan Apresiasi Anggota Teladan dengan Hadiah Umrah
Rabu 10-06-2026,15:16 WIB