JEMBER - Kejaksaan Negeri Jember menerima pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Surabaya, tersangka pembuat akun palsu, inisial AJS (21), warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang. "Pelimpahan perkara pelanggaran undang-undang ITE. Dalam waktu dekat akan disidang,” ujar Kasi Pidum Kejari Jember I Made Endra, melalui Gidion Ardana, Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi menerangkan. Masih kata Gidion, terdakwa pada bulan Juni lalu melakukan skimming atas data dari kartu kredit milik beberapa orang yang yang milik orang luar negeri, Data-data kartu kredit tersebut beli dari seseorang, dan membuat akun abal-abal, kemudian mengajukan tagian terhadap pemilik kartu kredit. Otomatis pemilik kartu kredit yang ada di luar negeri memberikan data dan identitas namanya serta password-nya. “Sehingga secara otomatis kartu kredit setelah klik ok maka sejumlah uang itu akan masuk ke rekening terdakwa," lanjut dia. Sehingga korban mengalami kerugian puluhan juta, setelah saldonya berkurang dan beralih ke rekening tersangka yang hanya lulusan sekolah menengah pertama (SMP) ini. Atas laporan tersebut tim siber Polda Jawa Timur berhasil menangkap tersangka.(edy/tyo)
Pemuda Patrang Bobol Kartu Kredit
Kamis 08-08-2019,20:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,19:19 WIB
Dua WNA India Adukan Dugaan Eksploitasi Kerja di Tempat Yoga Surabaya Barat
Rabu 23-09-2026,04:05 WIB
Korlap PSHT Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Magetan
Selasa 22-09-2026,18:20 WIB
bebas Bersyarat, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tetap Harus Penuhi Kewajiban Bayar Denda
Selasa 22-09-2026,16:28 WIB
KKP Segel 900 Ton Udang Impor di Pasuruan, Perusahaan Pastikan Sesuai Standar
Selasa 22-09-2026,16:34 WIB
Dengarkan Pedagang Pasar Tanjung, Bupati Jember Bentuk Satgas Gabungan
Terkini
Rabu 23-09-2026,15:39 WIB
Rapat KPK Bersama Pemkot dan DPRD Kota Malang Berlangsung Tertutup
Rabu 23-09-2026,15:30 WIB
Peserta PKN II Angkatan XXIX Dalami Penanganan Kejahatan Siber di Polda Jatim
Rabu 23-09-2026,15:28 WIB
Pemkab Lamongan Sikat 21 Ribu Rokok Ilegal, Karanggeneng Jadi Titik Kerawanan Utama
Rabu 23-09-2026,15:14 WIB
Mabuk, Pemuda Timur Serang Warkop di Pradah Surabaya
Rabu 23-09-2026,15:12 WIB