pupuk
iklan ulta memorandum

Rapat KPK Bersama Pemkot dan DPRD Kota Malang Berlangsung Tertutup

Rapat KPK Bersama Pemkot dan DPRD Kota Malang Berlangsung Tertutup

Wakil Wali Kota Malang bersama Pj Sekretaris Daerah memasuki Gedung DPRD Kota Malang.--

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berkoordinasi dengan DPRD dan Pemerintah Kota Malang dalam rakor tertutup, Rabu 23 September 2026.

Rakor berlangsung di ruang rapat paripurna lantai tiga Gedung DPRD Kota Malang dengan akses menuju ruang rapat dibatasi dan peserta diwajibkan mengikuti prosedur pengamanan.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita bersama anggota DPRD serta jajaran sekretariat dewan hadir dalam rakor tersebut.

Sedangkan dari Pemerintah Kota Malang, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin hadir bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah.

BACA JUGA:Rotasi Pejabat Pemkot Malang, Pergeseran Sekda Jadi Perhatian


Mini kidi--

Berdasarkan materi yang dibahas, rakor Korsupgah KPK mencakup 12 poin yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Malang dan DPRD.

Rakor tersebut menjadi forum koordinasi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mengevaluasi pelaksanaan serta perencanaan program.

Pelaksanaan rakor dilakukan secara terbatas dengan sejumlah area menuju ruang rapat disterilisasi dan tidak seluruh pihak diperkenankan mengakses lokasi.

BACA JUGA:Nilai SPIP Pemkot Malang Turun, Wali Kota Minta OPD Perkuat Pengendalian


Gempur Rokok Illegal--

Seorang petugas internal DPRD yang ditemui di lokasi mengatakan, akses menuju ruang rapat dibatasi selama kegiatan berlangsung.

“Maaf, kami sendiri staf internal di DPRD dilarang mengakses kawasan rakor. Jika tidak diperintahkan masuk, kami hanya bisa berjaga di akses pintu mulai lantai satu sampai lantai tiga,” jelasnya.

Seorang anggota DPRD yang hadir dalam kegiatan tersebut juga membenarkan adanya pembatasan penggunaan telepon seluler selama rapat. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci materi pembahasan selain poin-poin yang disampaikan dalam rakor. (edr)

Sumber:

Berita Terkait