Malang, Memorandum.co.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melakukan pengecekan vaksinasi di Gedung Samanta Krida, Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jumat (05/08/2021). Sasaran vaksin, kepada para pendidik dan mahasiswa UB. Selain itu, kepada para disabilitas baik dari UB maupun masyarakat umum. "Saya hadir bersama Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tinur. Mengkomunikasikan dengan seluruh perguruan tinggi, untuk memantu akselerasi," terang Khofifah saat di lokasi, Jumat (05/08/2021). Kenapa sifatnya akseleratif, lanjut Khofifah, karena pada dasarnya vaksinasi kuota di masing-masing perguruan tinggi, di luar kuota yang ada di Kabupaten / Kota. Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk wilayah Aglomerasi Malang Raya, baru mencapai 60 - 70 persen. Karena itu. Malamg Raya memang diperlukan program akseleratif. "Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih dengan apa yang dilakukan UB dan beberapa perguruan tinggi lainya, di Malang. Malang Raya harus dilihat satu kesatuan aglomerasi Malang Raya ada Kota, Kabupaten dan Batu," lanjutnya. Sementara itu, Rektor UB Prof Ir Nuhfil Hanami berharap, vaksinasi di UB, bisa menjadi salah langkah percepatan vaksinasi di Jawa Timur. "Untuk Rusunawa UB, sudah bisa untuk lokasi Isoman. Tinggal menunggu dari Pemkot Malang," terangnya. (edr)
Gubernur Jatim Cek Vaksinasi Akselerasi di UB
Jumat 06-08-2021,15:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,11:23 WIB
Minim Menit Bermain, Rizky Dwi Pangestu Resmi Tinggalkan Persebaya, Gabung Garudayaksa FC
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Terkini
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB
Cinta Terlarang Asisten Bos Besar: Menjemput Maaf atau Melepaskan (3)
Kamis 15-01-2026,08:54 WIB
Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Rungkut Sambangi Security Perumahan di Medokan Ayu
Kamis 15-01-2026,08:00 WIB