KPK Geledah Tiga Lokasi di Surabaya

Rabu 07-08-2019,20:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Surabaya, Rabu (7/8). Lokasi yang digeledah yakni kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, rumah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur. "Hari ini, penyidik melakukan penggeledahan untuk tersangka SPR S(Supriyono) terkait tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung Tahun Anggaran 2018," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip dari antaranews.com. Sampat saat ini penggeledahan masih berlangsung. KPK pada 13 Mei 2019 telah mengumumkan Supriyono sebagai tersangka terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. Supriyono diduga menerima Rp 4.88 miliar terkait. Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. (*/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait