Lamongan, memorandum.co.id - Pasar adalah pusat kegiatan perekonomian masyarakat yang rawan terjadi kerumunan. Hal itulah yang mendasari Kapolsek Paciran beserta Forkopimcam Blimbing dan juga Kepala UPT Pasar Blimbing dan Brondong Lamongan melakukan kegiatan gerai masker di Pasar Blimbing, Paciran, Lamongan. Kegiatan itu untuk menertibkan masyarakat di pasar agar taat prokes demi menekan laju penyebaran Covid -19 yang tidak kunjung usai, kali ini sasarannya adalah masyarakat dan pengunjung Pasar Blimbing Lamongan. "Kami memberi semangat ke pedagang, juga menghimbau tetap melakukan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan adalah pencegahan yang paling murah dan mudah dilakukan,” terang AKP Supardi, kapolsek Paciran, Selasa (3/8/2021). Menurutnya, pembagian masker dan sosialisasi prokes ini akan digalakkan lagi untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, terutama dalam masa lenerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Lamongan. "Supaya masyarakat terus teredukasi dengan adanya protokol kesehatan yang dapat meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19," tandasnya. Ia juga menyampaikan melalui para pengelola pasar yang ada di wilayah Blimbing Lamongan, untuk selalu mengedukasi pedagang dan pengunjung, agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan saat melakukan transaksi jual beli. “Kalau ada pedagang yang sakit, dihimbau tidak berdagang dulu untuk sementara waktu, sampai sembuh," tuturnya. Warga dan masyarakat di sekitar wilayah pasar mengaku sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas kepedulian Kapolsek beserta Forkopimcam Blimbing, yang telah membagikan masker kepada warga dan pedagang di pasar. "Semoga pandemi Covid-19 cepat selesai. Sehingga kami para pedagang pasar bisa berdagang dengan normal kembali," ucap Yanto, salah satu pedagang Pasar Blimbing. (nas/har).
Kampanyekan Prokes, Forkopimcam Gelar Gerai Masker di Pasar
Selasa 03-08-2021,17:36 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :