Lamongan, memorandum.co.id - Pendistribusian bantuan sosial (Bansos) terus dilakukan di wilayah Lamongan seiring perpanjangan masa PPKM Level 4 hingga 9 Agustus. Kali ini, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana bersama jajaran Forkopimda menyerahkan Bansos kepada sejumlah perwakilan warga terdampak yang dilakukan di Makodim 0812, Selasa (4/8/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Yuhronur Efendi (Bupati Lamongan), Letkol Inf Sidik Wiyono (Dandim 0812/Lamongan), Agus Setiadi (Kajari Lamongan), Rustamaji Yudica Adi Nugraha (Kasi Intel Kejari Lamongan), OPD Pemkab Lamongan, anggota Kodim 0812 Lamongan, serta para penerima bansos.
Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf. Sidik Wiyono menyatakan, sedikitnya ada 840 penerima Bansos yang dilakukan hari ini.
"Lamongan masih masuk level 4 pada PPKM. Mari kita prokes sehingga Lamongan bisa normal seperti biasa. Perpanjangan PPKM bukan untuk menyengsarakan kita tapi untuk menyelamatkan kita dari covid-19," bebernya.
Sementara, Bupati Lamongan bersyukur kasus covid-19 sudah melandai, meski bukan berarti Covid tidak ada.
"Selama masa PPKM mari kita jaga dan sosialisasikan 5M untuk keselamatan kita bersama. Semoga kita semua sehat dan seluruh warga Lamongan sehat dan Covid segera hilang dari Lamongan," ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberangkatan pendistribusian bantuan sosial oleh Kapolres Lamongan melalui comunity elf. Juga penyerahan Bansos untuk para sopir dan warga terdampak lainnya.
Jumlah Bansos yang didistribusikan sebanyak 842 Paket (4.210 Kg) dengan rincian, untuk Paguyuban supir angkot sebanyak 332 Paket (1660 kg), untuk komunitas supir Elf sebanyak 200 paket (1000 kg), untuk Pedagang kaki lima sebanyak 50 Paket (250 kg), Tukang sampah sebanyak 50 Paket (250 kg), Warung kopi kecil sebanyak 50 Paket (250 kg), Petugas Makam sebanyak 60 Paket (300 kg), Tukang parkir 50 Paket (250 kg), serta Ojek Pangkalan 50 Paket (250 kg).(nas/har)