Lumajang, memorandum.co.id - Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengamankan pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Dia adalah RWP (20), warga Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. RWP diamankan saat berada di dalam rumahnya, Jumat (30/7/2021) malam. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,18 gram yang dibungkus tisu dan dililit dengan isolasi hitam. Selain itu, petugas juga menyita dua buah sekrop sabu, satu buah pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu, satu buah potongan selang kecil, dua buah plastik klip bekas tempat sabu. Dan, satu buah korek gas, gunting serta seperangkat alat hisap sabu (bonk). Kasatresnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan, tersangka diamankan oleh petugas di dalam kamarnya sesaat setelah mengkonsumsi barang haram tersebut. "Pada saat kami lakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti tersebut dan tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya," katanya, Minggu (1/8/2021). Ernowo menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat. Berbekal informasi itu, pihaknya menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penyeledikan. "Hasilnya, kita berhasil mengamankan tersangka dan saat ini tersangka beserta barang buktinya kita amankan ke Satresnarkoba Polres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (fai)
Pengguna Sabu Randuagung Dibekuk Polisi
Minggu 01-08-2021,15:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,20:42 WIB
Viral LPMK Surabaya Minta THR, DPRD Desak Camat Tandes Evaluasi Ketua
Kamis 26-02-2026,20:47 WIB
Imanol Garcia Kembali, Persik Kediri Optimis Hadapi Persis Solo di Super League
Kamis 26-02-2026,20:05 WIB
Pemkab Gresik Salurkan Bantuan Tahap Pertama bagi ODHIV dan Program Kewirausahaan
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
30 Promo Hijab Pashmina Viscose TikTok Bawah Rp 100.000 untuk Tampil Cantik Lebaran 2026
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Terkini
Jumat 27-02-2026,19:53 WIB
Satlantas Polres Gresik Tandai Jalan Rusak Antisipasi Kecelakaan Ramadan 2026
Jumat 27-02-2026,19:41 WIB
Candra Lesmana Mengaku Curi Motor karena Kebutuhan Ekonomi
Jumat 27-02-2026,19:35 WIB
Polsek Balongbendo dan Bhayangkari Bagikan 400 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Jumat 27-02-2026,19:31 WIB
PMII Tulungagung Gelar Aksi Simbolik Berpakaian Hitam di Depan Mapolres
Jumat 27-02-2026,19:01 WIB