Surabaya, memorandum.co.id - Pengguna jalan di Frontage Road A Yani dibuat geger kematian seorang pria tanpa identitas, Jumat (30/7) pagi. Jenazah korban tergeletak di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) A Yani. Korban diperkirakan berusia 55 tahun. Informasi dihimpun, jenazah korban kali pertama ditemukan salah satu pengguna jembatan penyeberangan orang (JPO), sekitar pukul 06.00. Karena curiga, saksi kemudian menghubungi call center 112 guna meminta bantuan. Setiba di lokasi, petugas kemudian mengevakuasi jenazah ke kamar jenazah RSU dr Soetomo. Belum diketahui pasti penyebab kematian korban. Namun, bisa dipastikan tidak ada bekas kekerasan atau luka di tubuh korban. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kanitreskrim Polsek Wonocolo Iptu Mochamad Shokib membenarkan hal itu. Pihaknya juga memastikan jika korban mati karena penyakit yang di derita bukan akibat kekerasan. "Iya mas T4 (tempat tinggal tidak tetap)," singkat dia.(fdn)
Pria Tanpa Identitas Mati di Bawah JPO A Yani
Jumat 30-07-2021,16:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Selasa 05-05-2026,09:17 WIB
Pemkot Madiun Tunda Proyek Jalan, Tunggu Penyesuaian Anggaran dan Regulasi
Senin 04-05-2026,20:04 WIB
Mahasiswa ITBADLA Ungkap Celah Perpajakan Jastip dan Rokok Ilegal dalam Kunjungan ke Tanjung Perak
Senin 04-05-2026,20:22 WIB
Rekrutmen Manajer KDKMP dan KNMP Gratis Tanpa Jalur Orang Dalam
Senin 04-05-2026,20:36 WIB
Sidang Siwalan Party di PN Surabaya, 25 Terdakwa Dituntut 1 hingga 1,5 Tahun Penjara
Terkini
Selasa 05-05-2026,18:50 WIB
Pelajar Jawa Barat Sampaikan Dukungan ke Presiden Prabowo dalam Kunjungan Istana
Selasa 05-05-2026,18:47 WIB
Ratusan Pelajar Kunjungi Istana dan Bertemu Presiden Prabowo Subianto
Selasa 05-05-2026,18:46 WIB
Bela Pengemudi Ojol, DPRD Jatim Desak Gubernur Bersurat ke Kementerian Komdigi
Selasa 05-05-2026,18:42 WIB
Gubernur Khofifah Tunggu Persetujuan Pusat untuk Badan Pengelola BUMD Jatim
Selasa 05-05-2026,18:37 WIB