SURABAYA - Setelah sekian lama ditunggu, akhirnya santunan dari KPU RI kepada petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia cair. Sayangnya, pencairan tersebut tidak serentak di seluruh Jatim. Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Provinsi Jatim Rochani mengatakan, santunan dari KPU RI kepada penyelenggara pemilu sudah direalisasikan. Namun, pencairannya dilakukan secara bertahap. “Ada beberapa daerah yang santunannya sudah cair. Sedangkan sebagian besar masih belum,” kata Rochani, Senin (5/8). Adapun kabupaten/kota yang sudah cair santunannya, lanjut Rochani, dirinya belum menginventarisasi di mana saja. Di beberapa tempat sudah cair seperti Tulungagung dan Madiun. Itu pun masih sebagian saja yang cair. Prosedur pencairan santunan itu langsung dari KPU RI ke rekening ahli waris atau keluarga penyelenggara KPU yang meninggal dunia. Maka, KPU kabupaten/kota terkadang tidak mengetahui apakah santunan itu sudah cair atau belum. KPU baru mengetahuinya jika mereka melapor sudah menerima santunan tersebut. Dia mengaku, dengan pola seperti itu, KPU provinsi maupun kabupaten/kota pasif karena menunggu laporan dari mereka yang menerima santunan. “Kita baru tahu jika menginventarisasi atau meminta keterangan KPU RI tentang siapa-siapa saja yang sudah dicairkan,” ungkap Rochani. Dia menambahkan, penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan sudah diverifikasi ada 118 orang.“Semua persyaratan agar mendapatkan santunan sudah kami ajukan ke KPU RI, tinggal menunggu pencairan bagi mereka yang belum,” kata dia. Disinggung kapan batas akhir pencairan, Rochani menegaskan memang tidak dibatasi waktunya. “Prinsip, uang santunan tersebut diambilkan dari APBN 2019,” kata dia. Sedangkan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Surabaya Subairi mengatakan, untuk pencairan santunan di Surabaya seperti belum ada. Jika ada pencairan, uang santunan itu langsung masuk rekening ahli waris. “Kalau di Surabaya belum cair. Saya mendapatkan informasi di beberapa daerah di Jatim ada yang sudah cair. Semoga di Surabaya segera cair juga,” kata dia. Untuk diketahui Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Arief Rahman Hakim menjelaskan, besaran santunan yang disetujui pemerintah melalui menkeu bagi petugas KPPS yang meninggal dalam pelaksanaan Pemilu 2019 adalah Rp 36 juta. Sedangkan untuk cacat permanen Rp 30,8 juta, luka berat Rp 16,5 juta, dan luka sedang Rp 8,250 juta. (udi/be)
Pencairan Tidak Serentak di Seluruh Jatim
Selasa 06-08-2019,08:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,18:39 WIB
Tips Pilih Jam Berangkat Mudik Motor 2026: Mengapa Jam 3 Pagi Lebih Efektif Hindari Macet dan Dehidrasi?
Selasa 17-03-2026,20:20 WIB
Pesta Sound Horeg Tanpa Izin di Jombang Diseret ke Meja Hijau
Selasa 17-03-2026,20:15 WIB
Aksi Sigap Polisi Bubutan Dorong Mobil Mogok di Depan Stasiun Pasar Turi
Selasa 17-03-2026,19:46 WIB
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko THR Kemnaker Secara Online
Selasa 17-03-2026,18:28 WIB
Pengawasan MBG Kini Makin Ketat dengan Komponen Kejagung
Terkini
Rabu 18-03-2026,16:59 WIB
Salat Id di Lapangan vs Masjid: Mana yang Lebih Utama
Rabu 18-03-2026,16:50 WIB
Jelang Idulfitri 2026, Ini Kebiasaan dan larangan yang Perlu Dihindari Saat Perayaan Lebaran
Rabu 18-03-2026,15:58 WIB
Servis Motor SKS Jelang Mudik, Ini Komponen Motor yang Tak Boleh Terlewat
Rabu 18-03-2026,15:32 WIB
Mudik Tanpa Biaya, Pemprov Jatim Fasilitasi Ribuan Warga dari Jakarta
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB