SURABAYA - Setelah sekian lama ditunggu, akhirnya santunan dari KPU RI kepada petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia cair. Sayangnya, pencairan tersebut tidak serentak di seluruh Jatim. Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Provinsi Jatim Rochani mengatakan, santunan dari KPU RI kepada penyelenggara pemilu sudah direalisasikan. Namun, pencairannya dilakukan secara bertahap. “Ada beberapa daerah yang santunannya sudah cair. Sedangkan sebagian besar masih belum,” kata Rochani, Senin (5/8). Adapun kabupaten/kota yang sudah cair santunannya, lanjut Rochani, dirinya belum menginventarisasi di mana saja. Di beberapa tempat sudah cair seperti Tulungagung dan Madiun. Itu pun masih sebagian saja yang cair. Prosedur pencairan santunan itu langsung dari KPU RI ke rekening ahli waris atau keluarga penyelenggara KPU yang meninggal dunia. Maka, KPU kabupaten/kota terkadang tidak mengetahui apakah santunan itu sudah cair atau belum. KPU baru mengetahuinya jika mereka melapor sudah menerima santunan tersebut. Dia mengaku, dengan pola seperti itu, KPU provinsi maupun kabupaten/kota pasif karena menunggu laporan dari mereka yang menerima santunan. “Kita baru tahu jika menginventarisasi atau meminta keterangan KPU RI tentang siapa-siapa saja yang sudah dicairkan,” ungkap Rochani. Dia menambahkan, penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan sudah diverifikasi ada 118 orang.“Semua persyaratan agar mendapatkan santunan sudah kami ajukan ke KPU RI, tinggal menunggu pencairan bagi mereka yang belum,” kata dia. Disinggung kapan batas akhir pencairan, Rochani menegaskan memang tidak dibatasi waktunya. “Prinsip, uang santunan tersebut diambilkan dari APBN 2019,” kata dia. Sedangkan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Surabaya Subairi mengatakan, untuk pencairan santunan di Surabaya seperti belum ada. Jika ada pencairan, uang santunan itu langsung masuk rekening ahli waris. “Kalau di Surabaya belum cair. Saya mendapatkan informasi di beberapa daerah di Jatim ada yang sudah cair. Semoga di Surabaya segera cair juga,” kata dia. Untuk diketahui Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Arief Rahman Hakim menjelaskan, besaran santunan yang disetujui pemerintah melalui menkeu bagi petugas KPPS yang meninggal dalam pelaksanaan Pemilu 2019 adalah Rp 36 juta. Sedangkan untuk cacat permanen Rp 30,8 juta, luka berat Rp 16,5 juta, dan luka sedang Rp 8,250 juta. (udi/be)
Pencairan Tidak Serentak di Seluruh Jatim
Selasa 06-08-2019,08:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,16:01 WIB
Ini Penjelasan Kejati Jatim Terkait Insiden Tembakan ke Udara Kajari Kabupaten Kediri
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,16:30 WIB
Kapolresta Sidoarjo Ikuti Apel Siaga Banjir dan Cek Wilayah Terdampak
Terkini
Jumat 27-12-2024,14:42 WIB
Menteri Nusron Ingatkan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kaltim Perkuat Sinergi dengan APH
Jumat 27-12-2024,14:21 WIB
Ini Modus Tiga Pelaku Penyelundupan Narkoba ke Lapas Tulungagung
Jumat 27-12-2024,14:04 WIB
Polsek Wonocolo Jalin Silaturahmi dengan PC LDII Kecamatan Wonocolo
Jumat 27-12-2024,13:50 WIB
UHW Perbanas Jadi PTS Pertama di Indonesia Terima Akreditasi Internasional IACBE
Jumat 27-12-2024,13:23 WIB