SURABAYA - Setelah sekian lama ditunggu, akhirnya santunan dari KPU RI kepada petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia cair. Sayangnya, pencairan tersebut tidak serentak di seluruh Jatim. Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Provinsi Jatim Rochani mengatakan, santunan dari KPU RI kepada penyelenggara pemilu sudah direalisasikan. Namun, pencairannya dilakukan secara bertahap. “Ada beberapa daerah yang santunannya sudah cair. Sedangkan sebagian besar masih belum,” kata Rochani, Senin (5/8). Adapun kabupaten/kota yang sudah cair santunannya, lanjut Rochani, dirinya belum menginventarisasi di mana saja. Di beberapa tempat sudah cair seperti Tulungagung dan Madiun. Itu pun masih sebagian saja yang cair. Prosedur pencairan santunan itu langsung dari KPU RI ke rekening ahli waris atau keluarga penyelenggara KPU yang meninggal dunia. Maka, KPU kabupaten/kota terkadang tidak mengetahui apakah santunan itu sudah cair atau belum. KPU baru mengetahuinya jika mereka melapor sudah menerima santunan tersebut. Dia mengaku, dengan pola seperti itu, KPU provinsi maupun kabupaten/kota pasif karena menunggu laporan dari mereka yang menerima santunan. “Kita baru tahu jika menginventarisasi atau meminta keterangan KPU RI tentang siapa-siapa saja yang sudah dicairkan,” ungkap Rochani. Dia menambahkan, penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan sudah diverifikasi ada 118 orang.“Semua persyaratan agar mendapatkan santunan sudah kami ajukan ke KPU RI, tinggal menunggu pencairan bagi mereka yang belum,” kata dia. Disinggung kapan batas akhir pencairan, Rochani menegaskan memang tidak dibatasi waktunya. “Prinsip, uang santunan tersebut diambilkan dari APBN 2019,” kata dia. Sedangkan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Surabaya Subairi mengatakan, untuk pencairan santunan di Surabaya seperti belum ada. Jika ada pencairan, uang santunan itu langsung masuk rekening ahli waris. “Kalau di Surabaya belum cair. Saya mendapatkan informasi di beberapa daerah di Jatim ada yang sudah cair. Semoga di Surabaya segera cair juga,” kata dia. Untuk diketahui Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Arief Rahman Hakim menjelaskan, besaran santunan yang disetujui pemerintah melalui menkeu bagi petugas KPPS yang meninggal dalam pelaksanaan Pemilu 2019 adalah Rp 36 juta. Sedangkan untuk cacat permanen Rp 30,8 juta, luka berat Rp 16,5 juta, dan luka sedang Rp 8,250 juta. (udi/be)
Pencairan Tidak Serentak di Seluruh Jatim
Selasa 06-08-2019,08:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Kamis 07-11-2024,23:38 WIB
Sidang Dugaan Penggelapan Uang CV MMA Rp 12 Miliar, JPU Hadirkan Tiga Saksi Ahli
Terkini
Jumat 08-11-2024,14:25 WIB
Polsek Tarik Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Jumat 08-11-2024,14:22 WIB
dr Agung Pastikan Anggota Fraksi Demokrat Solid Ikuti Arahan AHY
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,14:17 WIB
Dana Pokir pada Rancangan APBD 2025 Dipangkas, Ketua DPRD Jombang Koordinasi dengan Tim Anggaran
Jumat 08-11-2024,14:13 WIB