Malang, memorandum.co.id - Meski sudah sempat masuk ke penjara pada 2013, TF (49), warga Jalan Peltu Sujono, Gang Nusa Indah, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tidak kapok. Bahkan, kini harus kembali meringkuk di penjara. Laki-laki yang yang berprofesi sebagai pekerja serabutan itu kembali jadi budak narkoba. Bahkan, ia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara. Kasat Reskoba Polresta Malang Kota AKP Danang melalui KBO Reskoba Iptu Bambang Heryanta menerangkan awal penangkapan dari adanya informasi masyarakat. "Dari informasi tersebut, petugas yang langsung dipimpin Kasat Reskoba AKP Danang melakukan penangkapan di rumahnya," terangnya saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Kamis (29/7/2021). Dari penangkapan, petugas melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti 5 plastik flip sabu di kamarnya. Total barang bukti seberat 2,2 gram. Satu timbangan elektronik dan satu HP untuk transaksi. Dalam interogasi, tersangka mengaku membeli dengan harga Rp 1 juta per gram. Beli dari seseorang inisial CD, yang hingga kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Sistemnya, dengan cara membeli dengan ranjau di kawasan Sukun Kota Malang sehingga antara penjual dan pembeli tidak saling bertemu. “Pengakuannya barang tersebut untuk dipakai sendiri untuk stamina,” jelasnya. (edr)
Jadi Budak Sabu, Residivis Diringkus
Kamis 29-07-2021,16:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB
Windhu Sugiarto Siap Bawa Perubahan Tata Kelola Icon Apartment Gresik
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Terkini
Jumat 26-12-2025,16:26 WIB
Tim Divpropam Mabes Polri Kunjungi Posyan Alun-Alun Polres Kediri Kota
Jumat 26-12-2025,15:59 WIB
Gondol Motor Tetangga, Pria Duduksampeyan Gresik Dibekuk Polisi
Jumat 26-12-2025,15:41 WIB
Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan pada Kantah di Penjuru Indonesia
Jumat 26-12-2025,15:30 WIB
Lawan Persijap Jadi Momentum Kebangkitan Persebaya
Jumat 26-12-2025,15:00 WIB