Malang, memorandum.co.id - Meski sudah sempat masuk ke penjara pada 2013, TF (49), warga Jalan Peltu Sujono, Gang Nusa Indah, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tidak kapok. Bahkan, kini harus kembali meringkuk di penjara. Laki-laki yang yang berprofesi sebagai pekerja serabutan itu kembali jadi budak narkoba. Bahkan, ia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara. Kasat Reskoba Polresta Malang Kota AKP Danang melalui KBO Reskoba Iptu Bambang Heryanta menerangkan awal penangkapan dari adanya informasi masyarakat. "Dari informasi tersebut, petugas yang langsung dipimpin Kasat Reskoba AKP Danang melakukan penangkapan di rumahnya," terangnya saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Kamis (29/7/2021). Dari penangkapan, petugas melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti 5 plastik flip sabu di kamarnya. Total barang bukti seberat 2,2 gram. Satu timbangan elektronik dan satu HP untuk transaksi. Dalam interogasi, tersangka mengaku membeli dengan harga Rp 1 juta per gram. Beli dari seseorang inisial CD, yang hingga kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Sistemnya, dengan cara membeli dengan ranjau di kawasan Sukun Kota Malang sehingga antara penjual dan pembeli tidak saling bertemu. “Pengakuannya barang tersebut untuk dipakai sendiri untuk stamina,” jelasnya. (edr)
Jadi Budak Sabu, Residivis Diringkus
Kamis 29-07-2021,16:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Senin 23-02-2026,14:44 WIB
Niat Mendahului Berujung Petaka, Pengendara Motor Asal Ambulu Tewas di Jember
Senin 23-02-2026,07:46 WIB
Pembangunan Gerai KDMP di Kabupaten Kediri Tuai Sorotan
Terkini
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,21:34 WIB
Kodim 0827 Sumenep Pastikan Isu Oknum TNI Miliki Warung Miras Tidak Terbukti
Senin 23-02-2026,20:15 WIB
Komisi IV DPR RI Pastikan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petambak Gresik di Tahun 2026
Senin 23-02-2026,20:08 WIB