Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengajak para pengusaha di Kabupaten Mojokerto agar tertib menerapkan PPKM darurat. Hak tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden Joko Widodo serta Inmendagri nomor 24 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dan 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali dan di mana Kabupaten Mojokerto berada dalam level 4. "Kita ketahui bersama presiden Joko Widodo tlah memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakqn pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 02 Agustus 2021,"kata Dony, Rabu (28/7/2021). Lebih lanjut dikatakannya, di bidang industri sebagai tindak lanjut kebijakan penguatan Implementasi PPKM level 4 tersebut perlu dilakukan upaya percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 melalui sinergi dan kerja sama antara seluruh elemen masyarakat termasuk pelaku usaha industri dan pemerintah khususnya dalam mengutamakan pelaksanaan produksi dan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan keselamatan tenaga kerja. "Saya harap di setiap perusahaan di wilayah Polres Mojokerto membentuk sendiri tim penanganan Covid-19 yang sesuai dengan SOP perusahaan," terangnya. Diharapkan sampai dengan 2 Agustus 2021, aturan pengetatan bisa tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan PPKM level 4, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam penegakan aturan. (no/fer)
Polisi Ajak Pengusaha Tertib Terapkan PPKM Darurat
Rabu 28-07-2021,17:57 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,13:05 WIB
Mutasi 19 Anggota Polda Jatim, Kombespol Rofiq Ripto Himawan Jabat Dirreskrimsus
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Rabu 14-10-2026,04:08 WIB
Ahmad Labib Bakar Jiwa Nasionalisme Emak-Emak Lamongan
Rabu 14-10-2026,09:13 WIB
Catut Nama Kemensos Pakai Modus Investasi Beras Rp4,02 Miliar, Tiara Dibui 2,5 Tahun
Rabu 14-10-2026,08:57 WIB
14 Pasien Rehab Kabur Usai Serang Petugas, BNNP Jatim Soroti Overload Yayasan Omah Sehat Bersinar
Terkini
Rabu 14-10-2026,23:07 WIB
Pakar Hukum Unair Bongkar Celah RUU Migas, Risiko Pidana Direksi Disorot
Rabu 14-10-2026,22:13 WIB
DBHCHT Kota Blitar 2026 Capai Rp 17 Miliar, Pemkot Tekankan Penggunaan Tepat Sasaran
Rabu 14-10-2026,22:01 WIB
Pemkab Pasuruan Cari Investor untuk Revitalisasi Wisata Banyubiru
Rabu 14-10-2026,21:52 WIB
Jelang Duel Tandang Mengahadapi Persib Bandung, Persik Kediri Matangkan Strategi
Rabu 14-10-2026,21:43 WIB