Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengajak para pengusaha di Kabupaten Mojokerto agar tertib menerapkan PPKM darurat. Hak tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden Joko Widodo serta Inmendagri nomor 24 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dan 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali dan di mana Kabupaten Mojokerto berada dalam level 4. "Kita ketahui bersama presiden Joko Widodo tlah memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakqn pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 02 Agustus 2021,"kata Dony, Rabu (28/7/2021). Lebih lanjut dikatakannya, di bidang industri sebagai tindak lanjut kebijakan penguatan Implementasi PPKM level 4 tersebut perlu dilakukan upaya percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 melalui sinergi dan kerja sama antara seluruh elemen masyarakat termasuk pelaku usaha industri dan pemerintah khususnya dalam mengutamakan pelaksanaan produksi dan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan keselamatan tenaga kerja. "Saya harap di setiap perusahaan di wilayah Polres Mojokerto membentuk sendiri tim penanganan Covid-19 yang sesuai dengan SOP perusahaan," terangnya. Diharapkan sampai dengan 2 Agustus 2021, aturan pengetatan bisa tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan PPKM level 4, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam penegakan aturan. (no/fer)
Polisi Ajak Pengusaha Tertib Terapkan PPKM Darurat
Rabu 28-07-2021,17:57 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,16:54 WIB
Bekuk 3 Budak Narkoba, Polres Magetan Sita 21,38 Gram Sabu
Jumat 27-02-2026,18:30 WIB
Satlantas Polresta Sidoarjo Gelar PPGD Bersama RSU Anwar Medika di Balongbendo
Jumat 27-02-2026,14:57 WIB
Neymar Akhiri Paceklik Gol 2026, Brace Bawa Santos Tundukkan Vasco da Gama
Jumat 27-02-2026,16:02 WIB
Team Liquid ID Rombak Roster Jelang MPL ID Season 17, Target Bangkit di Musim 2026
Jumat 27-02-2026,17:09 WIB
73 Pelaku Balap Liar Situbondo Didenda Rp 3 Juta Putusan Maksimal PN
Terkini
Sabtu 28-02-2026,13:23 WIB
Hangatnya Ramadan di Depan Kantor Golkar Surabaya, Takjil Dibagikan dengan Senyum dan Kepedulian
Sabtu 28-02-2026,13:20 WIB
Patroli Pasar Jelang Lebaran, Polres Ngawi Pastikan Harga dan Stok Bapokting Aman
Sabtu 28-02-2026,13:14 WIB
Polres Ngawi Terima Kaporlap, Wujud Kepedulian Pimpinan kepada Anggota
Sabtu 28-02-2026,12:47 WIB
Ngaku Sales Mitra Gopay, Pelaku Perbuatan Curang Rp 12 Juta Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Ngawi
Sabtu 28-02-2026,12:36 WIB