Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengajak para pengusaha di Kabupaten Mojokerto agar tertib menerapkan PPKM darurat. Hak tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden Joko Widodo serta Inmendagri nomor 24 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dan 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali dan di mana Kabupaten Mojokerto berada dalam level 4. "Kita ketahui bersama presiden Joko Widodo tlah memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakqn pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 02 Agustus 2021,"kata Dony, Rabu (28/7/2021). Lebih lanjut dikatakannya, di bidang industri sebagai tindak lanjut kebijakan penguatan Implementasi PPKM level 4 tersebut perlu dilakukan upaya percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 melalui sinergi dan kerja sama antara seluruh elemen masyarakat termasuk pelaku usaha industri dan pemerintah khususnya dalam mengutamakan pelaksanaan produksi dan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan keselamatan tenaga kerja. "Saya harap di setiap perusahaan di wilayah Polres Mojokerto membentuk sendiri tim penanganan Covid-19 yang sesuai dengan SOP perusahaan," terangnya. Diharapkan sampai dengan 2 Agustus 2021, aturan pengetatan bisa tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan PPKM level 4, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam penegakan aturan. (no/fer)
Polisi Ajak Pengusaha Tertib Terapkan PPKM Darurat
Rabu 28-07-2021,17:57 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,14:00 WIB
Cara Mudah Hilangkan Noda Bekas Lemak di Wadah Makanan
Minggu 22-03-2026,15:03 WIB
Komplotan Pencuri Modus Petugas Wifi Ditangkap di Sukolilo Surabaya
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB
Prabowo Tegaskan Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar dalam Perjanjian Dagang AS
Terkini
Senin 23-03-2026,11:47 WIB
Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga
Senin 23-03-2026,10:28 WIB
Satlantas Polres Bojonegoro Bahu-Membahu Dorong Mobil Mogok Pemudik
Senin 23-03-2026,09:29 WIB
Gema Takbir di Mapolres Gresik Pererat Silaturahmi di Hari Kemenangan
Senin 23-03-2026,07:47 WIB
Real Madrid Tundukkan Atletico 3-2 di Derby Madrid, Vinicius Junior Cetak Brace
Senin 23-03-2026,07:39 WIB