Jambret Dukuh Bulak Banteng Timur Dihadiahi Timah Panas

Selasa 27-07-2021,14:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Sepak terjang Umar Faruk (32) menjadi penjahat jalanan harus berakhir di penjara. Dia diamankan anggota tim Antibandit Polsek Tambaksari dibantu warga setelah menarik paksa kalung emas milik Prasasti di Jalan Kapas Krampung, Sabtu (17/7) lalu. Selain dipenjara, warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur Gang Buntu itu juga harus menahan sakit. Itu setelah betis sebelah kanannya ditembus timah panas akibat berupaya melawan saat disergap. Bahkasn, dia juga nyaris menabrak kepungan polisi yang akan menangkapnya. "Sesuai arahan pimpinan, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dan keras terhadap tersangka ini. Itu setelah teriakan hingga dua kali tembakan peringatan ke udara tidak digubris oleh tersangka," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Selasa (27/7) siang. Akhyar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula pukul 11.00. Saat itu, tersangka mencari sasaran dengan mengendarai motor berjenis Honda Scoopy. Saat melintas di Jalan Kapas Krampung, dia berpapasan dengan korban yang saat itu baru saja membeli buah tidak jauh dari lokasi. Melihat korban mengenakan kalung cukup besar, tersangka mulai merencanakan untuk memuluskan aksinya. Dia lantas memutar balik motonya dan menyalip motor korban. Setelah cukup jauh di depan, tersangka kembali memutar balik motornya. Kali ini, Umar mengambil jalur di arah korban. "Saat tersangka berpapasan di depan korban, dia langsung menarik paksa kalung berikut liontin milik korban. Setelah itu, tersangka kabur kearah timur. Sementara korban yang tidak terima barang berharga dirampas, sontak berteriak maling sambil mengejar tersangka," lanjut Akhyar. Tidak jauh dari lokasi, tersangka berhasil diamankan pengguna jalan lain dan sempat menjadi sasaran amuk massa. Apesnya, beberapa meter dari lokasi penangkapan empat anggota polisi berpakaian preman sedang melakukan hunting pelaku tindak kejahatan. Setelah meredam amarah warga, petugas langsung mengamankan tersangka. Namun, upaya itu malah mendapatkan perlawanan dari tersangka. Alhasil, petugas terpaksa melumpuhkan betis tersangka dengan satu butir timah panas. "Dinilai membahayakan, kami lumpuhkan tersangka," pungkas Akhyar.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait