Dua Pemuda Jajar Tunggal Edarkan Sabu

Senin 17-12-2018,13:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Wonocolo meringkus dua pemuda yang mengedarkan narkoba jenis sabu. Mereka Mohammad (18), dan Faisol Kemal, (23), keduanya tinggal di Jalan Jajar Tunggal, Wiyung. " Kedua tersangka tersebut, berperan sebagai pemasok narkoba kepada dua tersangka yang terlebih dulu kami tangkap,” kata Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Ipda Dwi Hartanto, Kamis, (13/12). Dijelaskan Dwi, penangkapan kedua pengedar tersebut, setelah pihaknya meringkus Eksan yang kedapatan menyimpan sabu yang akan mengonsumsi bersama tersangka Imam. Dari pengakuan tersebut, kemudian petugas melakukan pengembangan, dan menangkap Maulid. Kepada petugas, Maulid mengaku sabu yang dijualnya kepada Eksan dan Imam juga didapatnya dengan cara membeli kepada Faisol." Dari pengakuan tersebut, petugas melanjutkan pengembangan dengan menggerebek Faisol yang rumahnya hanya berselisih satu gang," lanjut Dwi. Hasil dari penggeledahan di rumah Faisol, petugas menemukan 2 poket sabu 0,56 gram beserta pembungkusnya, dan uang tunai sebesar Rp. 150 ribu. Selanjutnya Maulid dan Faisol berikut barang bukti dibawa ke Polsek Wonocolo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(fdn/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait