SURABAYA - Dua staf DPRD Kota Surabaya diperiksa penyidik Kejari Tanjung Perak, Kamis (1/8). Mereka adalah Muhammad Dwi Bagus (staf Fraksi Handap) dan Agus Sunarto (staf Darmawan). Keduanya diperiksa terkait kedua tersangka Sugito (Partai Hanura) dan Darmawan (Partai Gerindra) yang tersandung kasus dana hibah jasmas. "Hari ini ada dua staf tersangka yang kami mintai keterangan," jelas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi. Tambah Dimaz, kedua saksi ini yang mengetahui alur pengajuan proposal yang masuk kepada anggota dewan. "Untuk detailnya nanti. Kami masih memeriksa," pungkas Dimaz. (fer/udi)
Dua Staf DPRD Surabaya Diperiksa
Kamis 01-08-2019,14:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB
Zidane Saksikan Aksi Gemilang Putranya, Aljazair Gasak Sudan 3-0 di Piala Afrika
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,08:26 WIB
TNI-Polri hingga Satpol PP Bojonegoro Lakukan Patroli Gabungan Guna Pastikan Ibadah Natal Aman dan Kondusif
Terkini
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB