SURABAYA - Dua staf DPRD Kota Surabaya diperiksa penyidik Kejari Tanjung Perak, Kamis (1/8). Mereka adalah Muhammad Dwi Bagus (staf Fraksi Handap) dan Agus Sunarto (staf Darmawan). Keduanya diperiksa terkait kedua tersangka Sugito (Partai Hanura) dan Darmawan (Partai Gerindra) yang tersandung kasus dana hibah jasmas. "Hari ini ada dua staf tersangka yang kami mintai keterangan," jelas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi. Tambah Dimaz, kedua saksi ini yang mengetahui alur pengajuan proposal yang masuk kepada anggota dewan. "Untuk detailnya nanti. Kami masih memeriksa," pungkas Dimaz. (fer/udi)
Dua Staf DPRD Surabaya Diperiksa
Kamis 01-08-2019,14:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,23:38 WIB
Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia, Kick-Off 25 September
Kamis 17-09-2026,01:07 WIB
Enam Kali Reshuffle Kabinet, Pengamat Soroti Gap Target Prabowo dan Kinerja Menteri
Kamis 17-09-2026,05:05 WIB
MUI dan Polres Mojokerto Perkuat Sinergi, Sound Horeg Jadi Sorotan
Kamis 17-09-2026,07:02 WIB
Sepatu Bau setelah Dipakai Seharian? Ini Cara Menghilangkan Bau Sepatu
Kamis 17-09-2026,00:05 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Pedagang Pasar Tanjung Jember
Terkini
Kamis 17-09-2026,21:30 WIB
Ledakan Pabrik Blesscon Lamongan Tewaskan 1 Pekerja, 6 Luka Bakar
Kamis 17-09-2026,21:22 WIB
Pemkab Blitar Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Sumenep untuk Penuhi Suplai Telur
Kamis 17-09-2026,21:12 WIB
KPK Bawa Koper dari Kantor ATR/BPN, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Suap HGB
Kamis 17-09-2026,21:05 WIB
Dari Indo Build Tech Surabaya 2026 hingga CSR, Coway Lebih Dekat dengan Masyarakat
Kamis 17-09-2026,20:58 WIB