SURABAYA - Dua staf DPRD Kota Surabaya diperiksa penyidik Kejari Tanjung Perak, Kamis (1/8). Mereka adalah Muhammad Dwi Bagus (staf Fraksi Handap) dan Agus Sunarto (staf Darmawan). Keduanya diperiksa terkait kedua tersangka Sugito (Partai Hanura) dan Darmawan (Partai Gerindra) yang tersandung kasus dana hibah jasmas. "Hari ini ada dua staf tersangka yang kami mintai keterangan," jelas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi. Tambah Dimaz, kedua saksi ini yang mengetahui alur pengajuan proposal yang masuk kepada anggota dewan. "Untuk detailnya nanti. Kami masih memeriksa," pungkas Dimaz. (fer/udi)
Dua Staf DPRD Surabaya Diperiksa
Kamis 01-08-2019,14:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Senin 23-02-2026,14:44 WIB
Niat Mendahului Berujung Petaka, Pengendara Motor Asal Ambulu Tewas di Jember
Senin 23-02-2026,11:10 WIB
Nekat Sajikan Mihol Pakai Teko, Dua Restoran di Kota Surabaya Disegel
Terkini
Selasa 24-02-2026,03:45 WIB
Kabar Bagus Los Blancos! Bellingham dan Militão Siap Comeback Awal April
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,21:34 WIB
Kodim 0827 Sumenep Pastikan Isu Oknum TNI Miliki Warung Miras Tidak Terbukti
Senin 23-02-2026,20:15 WIB