SURABAYA - Dua staf DPRD Kota Surabaya diperiksa penyidik Kejari Tanjung Perak, Kamis (1/8). Mereka adalah Muhammad Dwi Bagus (staf Fraksi Handap) dan Agus Sunarto (staf Darmawan). Keduanya diperiksa terkait kedua tersangka Sugito (Partai Hanura) dan Darmawan (Partai Gerindra) yang tersandung kasus dana hibah jasmas. "Hari ini ada dua staf tersangka yang kami mintai keterangan," jelas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi. Tambah Dimaz, kedua saksi ini yang mengetahui alur pengajuan proposal yang masuk kepada anggota dewan. "Untuk detailnya nanti. Kami masih memeriksa," pungkas Dimaz. (fer/udi)
Dua Staf DPRD Surabaya Diperiksa
Kamis 01-08-2019,14:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,11:57 WIB
Sekjen Herman Khaeron Beri Motivasi Kader Demokrat Jatim Menang Pemilu
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,09:32 WIB
Atasi Masalah Sampah Hulu ke Hilir, DPRD Surabaya Usulkan Layanan Jemput Perabot Bekas dan Peremajaan Armada
Minggu 05-04-2026,16:47 WIB
Sapi Langka dan Daging Ilegal Marak, Pedagang Kota Pasuruan Mogok Total
Minggu 05-04-2026,09:56 WIB
DPC Gerindra Tulungagung Gaspol Konsolidasi, Bidik Pemilu 2029 Mulai dari Sekarang
Terkini
Senin 06-04-2026,07:55 WIB
Komitmen Jaga Toleransi, Kapolsek Sukomanunggal Pimpin Pengamanan Ibadah Paskah
Senin 06-04-2026,07:39 WIB
Keracunan Massal di Simokerto, Polisi Sebut Pemilik Hajat Masak Sendiri Hidangan untuk Tamu
Senin 06-04-2026,06:55 WIB
Semifinal Piala FA: Manchester City Hadapi Southampton, Chelsea Tantang Leeds United
Senin 06-04-2026,06:35 WIB
Lautaro Martínez Cetak Dua Gol, Inter Milan Hancurkan Roma 5-2 dan Kukuh di Puncak Serie A
Senin 06-04-2026,06:28 WIB