Malang, Memorandum.co.id - Meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Polres Malang membagikan bantuan sosial pada 200 orang di sepanjang Jalan Pasar Kepanjen dan sepanjang Jalan di depan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (16/7/2021). Penerima bantuan ini antara lain pedagang kaki lima, warung penjual kopi, penjual makanan dengan sepeda motor, warung makan dan penjaga stadion. Paket bansos yang berikan berisi mie instan, telur, susu, minyak goreng, gula dan beras. “Pembagian ini dilakukan di dua tempat yaitu di sepanjang jalan pasar Kepanjen dan depan Stadion Kanjuruhan,” terang Kabagren Polres Malang Kompol Adi Sunarto. Diharapkan bantuan sosial ini dapat meringankan beban penerima bantuan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dengan ettap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tim pembagian dipimpin Kabagren Polres Malang Kompol Adi Sunarto SH bersama Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi SH, KBO Satuan Lalu Lantas Iptu Sunarko dan Kasi Propam Ipda Arief Wardoyo. (*/ari)
Polres Malang Bagikan 200 Paket Bansos
Sabtu 17-07-2021,12:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Kamis 20-08-2026,12:49 WIB
46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Kamis 20-08-2026,13:32 WIB
Pelindo Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Nusa Tenggara Timur
Kamis 20-08-2026,21:58 WIB
32 Dump Truk Angkut Residu Sampah Ilegal di Keputih ke TPA Benowo
Terkini
Jumat 21-08-2026,10:47 WIB
Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kapolri Bacakan Proklamasi Polisi
Jumat 21-08-2026,10:00 WIB
Bhabinkamtibmas Watualang Monitoring Sawi Hijau dan Selada, Dukung Ketahanan Pangan Warga
Jumat 21-08-2026,09:50 WIB
Polres Jombang Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Jumat 21-08-2026,09:37 WIB
DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif Lindungi Guru, Penertiban Tak Boleh Asal Represif
Jumat 21-08-2026,09:04 WIB