SURABAYA - Presiden Direktur PT A&C Trading Network PTE, Ltd di Singapura, Antonius Ari Saputra dituntut 18,5 tahun penjara, Rabu (31/7). Terdakwa yang merupakan rekanan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) ini dianggap melakukan korupsi pengadaan kapal floating dock crane senilai Rp 61 miliar. Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum (JPU) Rahmat Hambali dan Arif Usman menyatakan bahwa terdakwa Antonius Ari Saputra bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama sama dengan terdakwa Riry Syeried Jetta, mantan Dirut PT DPS. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Antonius Ari Saputra dengan pidana penjara selama 18 tahun dan 6 bulan,"kata JPU Rahmat Hambali saat membacakan surat tuntutannya. Dalam surat tuntutan jaksa, Antonius Ari Saputro juga dihukum membayar denda sebesar Rp 1 miliar, subsidair 6 bulan kurungan. Selain itu, terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 61 miliar lebih. "Jika tidak dibayar paling lambat satu bulan sesudah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan apabila tidak punya harta benda maka diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun,"terang jaksa Rahmat Hambali. Atas surat tuntutan itu, ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana meminta agar terdakwa dan tim penasihat hukumnya untuk mengajukan pembelaan dalam waktu tujuh hari ke depan. "Putusannya tanggal 14 Agustus, tidak bisa bisa mundur lagi,"pungkas hakim Cokorda Gede Arthana sembari menutup persidangan. (fer/tyo)
Tilap Rp 61 M, Presdir Dituntut 18,5 Tahun
Rabu 31-07-2019,21:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,15:11 WIB
Manajemen SKH Memorandum Silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Sinergi Informasi Hukum
Selasa 08-09-2026,13:59 WIB
Kades Dua Periode Masih Abu-Abu, DPRD Jombang Cari Kepastian Hukum
Terkini
Rabu 09-09-2026,12:41 WIB
Desa Jimbaran Wetan Wonoayu Rencanakan Pembangunan 2027
Rabu 09-09-2026,12:38 WIB
Berawal dari Harapan Orang Tua, Striker Persebaya U-20 Kini Jadi Mahasiswa Kedokteran Unusa
Rabu 09-09-2026,12:36 WIB
PAM Surya Sembada Minta PJT I Buka Akses Early Warning Usai Kasus Air Berbusa
Rabu 09-09-2026,12:24 WIB
Susur Sungai Bango, Jaga Kualitas Air dan Identifikasi Permasalahan Sungai di Malang Raya
Rabu 09-09-2026,12:21 WIB