SURABAYA - Presiden Direktur PT A&C Trading Network PTE, Ltd di Singapura, Antonius Ari Saputra dituntut 18,5 tahun penjara, Rabu (31/7). Terdakwa yang merupakan rekanan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) ini dianggap melakukan korupsi pengadaan kapal floating dock crane senilai Rp 61 miliar. Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum (JPU) Rahmat Hambali dan Arif Usman menyatakan bahwa terdakwa Antonius Ari Saputra bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama sama dengan terdakwa Riry Syeried Jetta, mantan Dirut PT DPS. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Antonius Ari Saputra dengan pidana penjara selama 18 tahun dan 6 bulan,"kata JPU Rahmat Hambali saat membacakan surat tuntutannya. Dalam surat tuntutan jaksa, Antonius Ari Saputro juga dihukum membayar denda sebesar Rp 1 miliar, subsidair 6 bulan kurungan. Selain itu, terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 61 miliar lebih. "Jika tidak dibayar paling lambat satu bulan sesudah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan apabila tidak punya harta benda maka diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun,"terang jaksa Rahmat Hambali. Atas surat tuntutan itu, ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana meminta agar terdakwa dan tim penasihat hukumnya untuk mengajukan pembelaan dalam waktu tujuh hari ke depan. "Putusannya tanggal 14 Agustus, tidak bisa bisa mundur lagi,"pungkas hakim Cokorda Gede Arthana sembari menutup persidangan. (fer/tyo)
Tilap Rp 61 M, Presdir Dituntut 18,5 Tahun
Rabu 31-07-2019,21:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Minggu 05-07-2026,12:13 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Pembunuh Gadis di Randuagung, Pelaku Ternyata Sang Pacar
Minggu 05-07-2026,17:26 WIB
Dosen Unair Lulusan Prancis Soroti Gaji Dosen di Bawah UMR, Pertanyakan Biaya Kuliah yang Terus Naik
Minggu 05-07-2026,14:14 WIB
Belasan Saksi Diperiksa, Kejari Surabaya Dalami Kasus Penyimpangan Proyek Jargas PT PGN
Minggu 05-07-2026,13:25 WIB
Tempat Karaoke Eks Tol Jabon Dirazia, 100 LC Jalani Pemeriksaan HIV/AIDS
Terkini
Senin 06-07-2026,10:35 WIB
Air Tebu: Menikmati Rasa, Mengendalikan Gula
Senin 06-07-2026,10:19 WIB
Akses Keluar-Masuk Ambulans Terhalang Massa, Konser Denny Caknan di Surabaya Makan Korban
Senin 06-07-2026,09:49 WIB
Semangat Kebersamaan Warnai HUT ke-27 Persatuan Punawirawan Polri Cabang Ngawi
Senin 06-07-2026,09:35 WIB
Dukung Gerakan Indonesia Asri, Polres Ngawi Tanam Puluhan Pohon Hadiah Hari Bhayangkara ke-80
Senin 06-07-2026,09:23 WIB