Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap tiga tersangka terkait kerusuhan PPKM darurat di Jalan Bulak Banteng Bhineka. Mereka Eko, pemilik warung di Bulak Banteng; Faisal Akbar (20), warga Sampang yang tinggal di Jalan Bulak Banteng; dan Herman (33), warga Jalan Kunti Ketiga tersangka ditangkap karena dianggap melawan saat ditindak petugas hingga dituding sebagai provokator hingga perusakan terhadap dua mobil operasional milik Polsek Kenjeran dan Satpol PP Kecamatan Kenjeran. Menanggapi kerusuhan itu, tokoh masyarakat Bulak Banteng H Yanto memastikan bahwa apa yang terjadi di Jalan Bulak Banteng tidak mencerminkan sifat warga asli. “Kalau warga asli di sana saya yakin semuanya mendukung pemerintah. Mendukung PPKM Darurat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Yanto. Yanto menambahkan, artinya tidak ada penolakan dan sebagainya. Dia menganggap kontradiksi dengan masyarakat. Karena saat ini banyak warga Bulak Banteng banyak yang meninggal karena covid 19. "Jadi kalau ada kata-kata warga Bulak Banteng menolak itu bohong, saya jaminannya," ujar Yanto. Bahkan Yanto juga mengelola warung makan juga di daerah Bulak Banteng. Jika ada orang bukan warga setempat di tutup dan dikunci warungnya jika penuh untuk menghindari protokol kesehatan. "Silahkan cek sendiri ke sana (Bulak Banteng), dan ini fakta," pungkas Yanto yang juga Ketua LPMK Bulak Banteng. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menangkap dua pelaku perusakan mobil dan provokator kerusuhan PPKM darurat di Jalan Bulak Banteng Bhineka, Selasa (13/7). Kedua pelaku itu, Herman (33), warga Kunti, ditangkap karena dianggap menyebarkan video kerusuhan dan provokasi di group whatsapp (WA). Dan Faisal Akbar (20), warga Jalan Bulak Banteng, ikut melakukan pelemparan terhadap petugas serta perusakan mobil patroli hingga kaca bagian belakang pecah. Sebelumnya, polisi juga menangkap pemilik warung giras Eko, warga Jalan Bulak Banteng. Dia ditangkap karena melanggar jam PPKM darurat dan saat ditindak melawan petugas. Jadi total ada tiga pelaku yang sudah diringkus polisi. "Kedua tersangka (Herman dan Faisal), kami tangkap berkat kerjasama dengan Ditreskrimum Polda Jatim. Mereka juga bukan merupakan warga Bulak Banteng asli," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum, Selasa (13/7/2021). (rio)
Warga Bulak Banteng tidak Menolak PPKM Darurat
Rabu 14-07-2021,18:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,17:54 WIB
Ketua Aktivis LM di Nganjuk Jalani Tahap II Dugaan Penggelapan di Kejaksaan
Kamis 02-04-2026,16:06 WIB
Kompensasi TPA Klotok Tak Kunjung Cair, Warga Terdampak Datangi Kantor UPT
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,14:44 WIB
Implementasikan Efisiensi Energi, Bupati Lamongan Berlakukan WFH Selektif Setiap Jumat
Terkini
Jumat 03-04-2026,12:00 WIB
Mudah Lelah Tanpa Sebab? Itu Sinyal Tubuh Lelah Secara Mental, Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Jumat 03-04-2026,11:14 WIB
Jamin Kenyamanan Umat, Polres Pasuruan Siagakan Personel saat Misa Kamis Putih
Jumat 03-04-2026,11:10 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Perkuat Jaringan Komunikasi Bersama Stakeholder
Jumat 03-04-2026,11:05 WIB
Ada Gangguan Kantibmas, Masyarakat Silakan Lapor di Call Center 110, Polres Pasuruan Bakal Respons Cepat
Jumat 03-04-2026,10:47 WIB