Pasuruan, memorandum.co.id - Wali Kota Pasuruan H. Saifullah Yusuf mengeluarkan keputusan membebaskan sementara retribusi bagi seluruh pedagang pasar tradisional. Keputusan diambil untuk membantu pedagang pasar menghadapi PPKM darurat. “Kemarin sudah saya tandatangani. Sementara retribusi bagi pedagang dibebaskan untuk membantu mereka di tengah pandemi ini,” kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Rabu (14/7). Pembebasan sementara retribusi pasar ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pasuruan bernomor: 188/163/423.011/2021 tertanggal 12 Juli tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar terkait dampak pandemi virus Corona-19. Retribusi yang dibebaskan berlaku bagi seluruh pasar milik Pemerintah Kota Pasuruan yakni Pasar Besar, Pasar Kebonagung, Pasar Gadingrejo, Pasar Karangketug, Pasar Poncol, serta Pasar Bukir Randusari. Dalam keputusannya, pungutan retribusi yang dibebaskan sementara berlaku untuk bedak, Los, kios, serta pelataran pasar. Pembebasan sementara pungutan retribusi ini berlaku mulai 15 Juli 2021 hingga 15 September 2021 dan berlaku untuk retribusi pelayanan pasar harian maupun bulanan. Untuk selanjutnya mulai tanggal 16 September 2021 akan kembali diberlakukan tarif retribusi seperti biasanya. Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan Yanuar Afriansyah mengatakan, pihaknya juga telah memerintahkan Kepala UPTD Pasar menindaklanjuti keputusan wali kota ini. “Langsung kami sosialisasikan dan dijalankan sehingga bisa membantu pedagang di era pandemi ini,” kata Yanuar. (rul)
Bantu Pedagang Pasar, Retribusi Pasar Dibebaskan Sementara
Rabu 14-07-2021,18:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,18:16 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Atasi Darurat Sampah, Pemkot Madiun Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Selasa 28-07-2026,18:22 WIB
Tongkat Komando Polres Jember Berganti: AKBP Alaiddin Datang Menyapa, AKBP Bobby Melangkah ke Bareskrim
Selasa 28-07-2026,19:53 WIB
Residivis Narkoba di Magetan Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Madiun
Terkini
Rabu 29-07-2026,16:46 WIB
Kasus KPRI Sejahtera Jombang Masuk Penyelidikan, Polisi Dalami Dana Simpanan Rp 124 Miliar
Rabu 29-07-2026,16:41 WIB
Piala Presiden 2026 di Surabaya, Satlantas Polrestabes Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Menuju GBT
Rabu 29-07-2026,16:35 WIB
BUMDes Sungiwetan Pasuruan Dibobol Maling, Pintu Rolling Door dan Lemari Es Krim Raib
Rabu 29-07-2026,16:30 WIB
Oakwood Hotel Surabaya Luncurkan The Wedding Era untuk Jawab Tren Intimate Wedding Gen Z
Rabu 29-07-2026,16:24 WIB