Pasuruan, memorandum.co.id - Wali Kota Pasuruan H. Saifullah Yusuf mengeluarkan keputusan membebaskan sementara retribusi bagi seluruh pedagang pasar tradisional. Keputusan diambil untuk membantu pedagang pasar menghadapi PPKM darurat. “Kemarin sudah saya tandatangani. Sementara retribusi bagi pedagang dibebaskan untuk membantu mereka di tengah pandemi ini,” kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Rabu (14/7). Pembebasan sementara retribusi pasar ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pasuruan bernomor: 188/163/423.011/2021 tertanggal 12 Juli tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar terkait dampak pandemi virus Corona-19. Retribusi yang dibebaskan berlaku bagi seluruh pasar milik Pemerintah Kota Pasuruan yakni Pasar Besar, Pasar Kebonagung, Pasar Gadingrejo, Pasar Karangketug, Pasar Poncol, serta Pasar Bukir Randusari. Dalam keputusannya, pungutan retribusi yang dibebaskan sementara berlaku untuk bedak, Los, kios, serta pelataran pasar. Pembebasan sementara pungutan retribusi ini berlaku mulai 15 Juli 2021 hingga 15 September 2021 dan berlaku untuk retribusi pelayanan pasar harian maupun bulanan. Untuk selanjutnya mulai tanggal 16 September 2021 akan kembali diberlakukan tarif retribusi seperti biasanya. Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan Yanuar Afriansyah mengatakan, pihaknya juga telah memerintahkan Kepala UPTD Pasar menindaklanjuti keputusan wali kota ini. “Langsung kami sosialisasikan dan dijalankan sehingga bisa membantu pedagang di era pandemi ini,” kata Yanuar. (rul)
Bantu Pedagang Pasar, Retribusi Pasar Dibebaskan Sementara
Rabu 14-07-2021,18:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,15:04 WIB
Apes! Gasak Motor di Ngagelrejo, Dua Bandit Curanmor Surabaya Babak Belur Dihajar Massa
Senin 23-03-2026,16:47 WIB
Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026, Hadapi Saint Kitts and Nevis di SUGBK
Senin 23-03-2026,11:47 WIB
Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga
Senin 23-03-2026,15:28 WIB
Percepat Akses Pendidikan Inklusif, Pemerintah Bangun 104 Sekolah Rakyat Modern dengan Asrama Gratis
Senin 23-03-2026,18:53 WIB
Cerita Haru ART yang Anaknya Tak Lagi Kelaparan di Sekolah: Jujur, Ketolong Banget!
Terkini
Selasa 24-03-2026,10:00 WIB
Manfaat Pare yang Jarang Diketahui, Lengkap dengan Ide Masakan Anti Pahit
Selasa 24-03-2026,09:00 WIB
Sering Menunda Balas Chat, Tanda Sibuk atau Bukan Prioritas dalam Komunikasi
Selasa 24-03-2026,08:00 WIB
Tak Hanya Skincare, Ini 8 Cara Merawat Kulit dari Dalam agar Sehat dan Glowing
Selasa 24-03-2026,07:56 WIB
PSSI Buka Program Volunteer Nasional 2026 untuk Pelajar dan Mahasiswa di Laga Timnas Indonesia
Selasa 24-03-2026,07:49 WIB