SURABAYA - Dua anak buah Agus Setiawan Jong diperiksa dalam kasus dana hibah jasmas, Rabu (31/7). Mereka adalah Dea dan Santi. Keduanya dimintai keterangan untuk dua tersangka anggota DPRD Kota Surabaya, Sugito dan Darmawan. "Yang hadir dua orang. Dea dan Santi," ujar Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi. Tambah Dimaz, sebenarnya penyidik mengagendakan pemanggilan kepada empat karyawan Agus Setiawan Jong. "Sampai pukul 12.00, baru dua orang. Yang Rudi dan Fredy belum datang," jelasnya. Lanjutnya, pemeriksaan saksi ini untuk mempercepat berkas dua anggota dewan untuk segera disidangkan. (fer)
Jaksa Periksa Anak Buah Jong
Rabu 31-07-2019,12:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,16:51 WIB
AKBP Bobby A. Condroputra Pastikan Pos Nataru Jember Jadi Pusat Pengamanan dan Pelayanan
Rabu 24-12-2025,15:06 WIB
Polsek Gayungan Siagakan Personel di Batas Kota, Kawal Aksi Unjuk Rasa GASPER
Rabu 24-12-2025,10:05 WIB
Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru, Satgas Pangan Polres Tanjung Perak Operasi Pasar
Terkini
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Kamis 25-12-2025,07:40 WIB
Arne Slot Pesimis Liverpool Tembus Empat Besar di Akhir Musim
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB
Zidane Saksikan Aksi Gemilang Putranya, Aljazair Gasak Sudan 3-0 di Piala Afrika
Kamis 25-12-2025,07:01 WIB
Forkopimda Kota Kediri Gelar Safari, Kapolres Pastikan Natal Aman dan Kondusif
Kamis 25-12-2025,06:01 WIB