SURABAYA - Dua anak buah Agus Setiawan Jong diperiksa dalam kasus dana hibah jasmas, Rabu (31/7). Mereka adalah Dea dan Santi. Keduanya dimintai keterangan untuk dua tersangka anggota DPRD Kota Surabaya, Sugito dan Darmawan. "Yang hadir dua orang. Dea dan Santi," ujar Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi. Tambah Dimaz, sebenarnya penyidik mengagendakan pemanggilan kepada empat karyawan Agus Setiawan Jong. "Sampai pukul 12.00, baru dua orang. Yang Rudi dan Fredy belum datang," jelasnya. Lanjutnya, pemeriksaan saksi ini untuk mempercepat berkas dua anggota dewan untuk segera disidangkan. (fer)
Jaksa Periksa Anak Buah Jong
Rabu 31-07-2019,12:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,13:05 WIB
Mutasi 19 Anggota Polda Jatim, Kombespol Rofiq Ripto Himawan Jabat Dirreskrimsus
Rabu 14-10-2026,16:31 WIB
Saksi Bongkar Pengeroyokan HW Superhouse, Jason-Richardy Kian Terpojok
Rabu 14-10-2026,12:23 WIB
Galangan PT PAL Lamongan Disidak, Legalitas Lahan Reklamasi Dipertanyakan
Rabu 14-10-2026,14:01 WIB
Sekolah Rakyat Jombang Penuhi Kuota 270 Siswa, DPRD Soroti Transparansi Penerimaan
Rabu 14-10-2026,18:12 WIB
Belasan Penghuni Kabur dari Yayasan Omah Sehat Bersinar Surabaya, Staf Terluka Saat Menghalangi
Terkini
Kamis 15-10-2026,10:38 WIB
Tongkat Estafet Kepemimpinan Berganti, AKBP Mohammad Amirul Hakim Resmi Jabat Kapolres Ngawi
Kamis 15-10-2026,10:22 WIB
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Rutin Gelar Penampilan Pagi di Jalan Raya
Kamis 15-10-2026,10:10 WIB
Bhabinkamtibmas Bringin Cek Pertanian Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi
Kamis 15-10-2026,09:59 WIB
Preman Parkir Simokerto Diciduk di Lamongan, Bentak Warga Ogah Bayar!
Kamis 15-10-2026,09:48 WIB