SURABAYA - Dua anak buah Agus Setiawan Jong diperiksa dalam kasus dana hibah jasmas, Rabu (31/7). Mereka adalah Dea dan Santi. Keduanya dimintai keterangan untuk dua tersangka anggota DPRD Kota Surabaya, Sugito dan Darmawan. "Yang hadir dua orang. Dea dan Santi," ujar Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi. Tambah Dimaz, sebenarnya penyidik mengagendakan pemanggilan kepada empat karyawan Agus Setiawan Jong. "Sampai pukul 12.00, baru dua orang. Yang Rudi dan Fredy belum datang," jelasnya. Lanjutnya, pemeriksaan saksi ini untuk mempercepat berkas dua anggota dewan untuk segera disidangkan. (fer)
Jaksa Periksa Anak Buah Jong
Rabu 31-07-2019,12:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,19:10 WIB
Kasus Bundir di Menara Masjid Karangpilang, Psikolog: Korban Kehilangan Motivasi dan Putus Asa
Minggu 16-02-2025,18:45 WIB
Persebaya Bersiap Hadapi Dewa United, Bruno Moreira: Kami Siap Curi Tiga Poin!
Minggu 16-02-2025,15:34 WIB
Pria Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong, Korban Pernah Dirawat di RSJ Menur
Minggu 16-02-2025,19:48 WIB
Terungkap Identitas Pemuda Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Minggu 16-02-2025,16:50 WIB
Pasar Tunjungan, Ironi di Tengah Gemerlap Surabaya Kekinian
Terkini
Senin 17-02-2025,09:22 WIB
Polsek Semampir Patroli Harkamtibmas Ciptakan Rasa Aman
Senin 17-02-2025,09:06 WIB
Polisi Amankan Nyadran Balongdowo
Senin 17-02-2025,09:03 WIB
Launching Buku 2 Tahun Bersama Bukti Tanda Cinta Pj Aries untuk KWB
Senin 17-02-2025,08:56 WIB
Nurul Huda Apresiasi Polres Gresik Ungkap Kasus Pencurian HP Kurang dari Satu Jam
Senin 17-02-2025,07:57 WIB