SURABAYA - Dua anak buah Agus Setiawan Jong diperiksa dalam kasus dana hibah jasmas, Rabu (31/7). Mereka adalah Dea dan Santi. Keduanya dimintai keterangan untuk dua tersangka anggota DPRD Kota Surabaya, Sugito dan Darmawan. "Yang hadir dua orang. Dea dan Santi," ujar Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi. Tambah Dimaz, sebenarnya penyidik mengagendakan pemanggilan kepada empat karyawan Agus Setiawan Jong. "Sampai pukul 12.00, baru dua orang. Yang Rudi dan Fredy belum datang," jelasnya. Lanjutnya, pemeriksaan saksi ini untuk mempercepat berkas dua anggota dewan untuk segera disidangkan. (fer)
Jaksa Periksa Anak Buah Jong
Rabu 31-07-2019,12:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,17:43 WIB
Pemkab Tulungagung Salurkan 8 Truk Fuso untuk Dorong Ekonomi Koperasi Desa
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Hasil Rukyatul Hilal 28 Titik di Jatim, Kemenag: Belum Terlihat, Tunggu Sidang Isbat Pusat
Kamis 19-03-2026,16:10 WIB
THR Baru Cair, Kok Langsung Habis? Ini 5 Cara Mengaturnya agar Tetap Awet
Kamis 19-03-2026,20:49 WIB
Satpol PP Surabaya Segel Dua Rumah Biliar dan Panti Pijat Bandel saat Ramadan
Kamis 19-03-2026,17:19 WIB
Rukyatul Hilal Jatim Pantau Langit dari Pantai hingga Pesantren di 28 Titik
Terkini
Jumat 20-03-2026,15:02 WIB
Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis
Jumat 20-03-2026,14:35 WIB
Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan
Jumat 20-03-2026,14:21 WIB
Polres Mojokerto Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Pemerasan oleh Oknum Wartawan
Jumat 20-03-2026,13:51 WIB